Polsek Kepenuhan Tangkap Pengedar Sabu di Gubuk Sawit Kampung Baru

Berita, Hukrim427 Dilihat
banner 468x60

ROKAN HULU, 86News.co – Jajaran Polsek Kepenuhan, Polres Rokan Hulu, menangkap seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di sebuah gubuk kawasan perkebunan kelapa sawit, Kampung Baru, Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Jum’at (26/06/2026) malam.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Jum’at siang terkait dugaan transaksi sabu di lokasi tersebut. Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H. memimpin tim melakukan penyelidikan dan pengintaian.

banner 336x280

Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menggerebek gubuk yang diduga lokasi transaksi. Seorang pria berinisial A diamankan di lokasi. Di dekatnya ditemukan satu plastik klip bening diduga berisi sabu dan uang tunai.

Petugas juga mengamankan seorang pria lain yang mengaku datang untuk membeli sabu. Berdasarkan pemeriksaan awal, transaksi diduga telah terjadi sebelum penindakan.

Barang bukti yang disita berupa sabu seberat kotor 0,94 gram, uang tunai Rp400.000, satu unit telepon genggam, alat hisap atau bong, kaca pireks, dan korek api. Hasil tes urine terhadap terduga pengedar dinyatakan positif narkotika.

Seluruh terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kepenuhan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Rokan Hulu melalui Kapolsek Kepenuhan mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. (***/NR)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *