Universitas Muslim Indonesia UMI Makassar dan PERADI Profesional Tanda Tangani Nota Kesepahaman

Berita, Uncategorized115 Dilihat
banner 468x60

Makassar, 86News.co – Nota Kesepahaman tersebut masing- masing ditanda tangani Prof Dr.Hambali Thalib SH.MH dan Prof Dr.Askari Rasak SH MH dari UMI Makassar dan Program Pasca Sarjana sementara dari PERADI Profesional Prof Dr Harris Arthur Hedar SH.MH dan Prof Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan SH.MH, dilaksanakan di Kampus Pascasarjana UMI Urip Sumaharjo Makassar, Senin 29 Juni 2026.

Nota kesepahaman yaitu penyelenggaraan Pendidikan Profesi Advokat PPA termasuk ruang studi lanjut bagi anggota Peradi Profesional pada Prodi S2 atau S3 di Pascasarjana UMI makassar.

banner 336x280

Direktur Program Pascasarjana PPs Prof Dr.H.La Ode Husen SH.M.Hum pada kesempatan ini menyampaikan sejarah Pendidikan Khusus Profesi advokat PKPA awalnya dilaksanakan di Kampus PPs umi makassar, namun seiring perjalanan waktu PKPA dilaksanakan di Fakultas Hukum umi makassar.Meski demikian bagi Direktur PPs umi makassar,kerjasama ini diharapkan berjalan lancar sesuai harapan kedua pihak.

Rektor umi makassar Prof Dr.H.Hambali Thalib SH.MH mengatakan kerjasama ini sebagai momentum yang luar biasa untuk nelahirkan advokat yang tidak hanya berkualitas dan berintegritas, namun mampu bersaing pada tingkat global.

UMI Makassar jelas Prof Hambali Thalib membina 13 Fakultas dan 68 Prigram study didukung 1.047 Dosen dan 117 diantaranya Guru Besar.Potensi ini kami arahkan secara optimal melalui penerapan kurikulum berbasis OBE.

Lebih jauh rektor umi makassar menambahkan sinergi ini akan menjadi semangat baru dalam mencetak penegak hukum yang andal.

Di umi makassar sekitar 30 persen dosen hukum berprofesi advokat aktif, hal ini menjamin proses transfer ke ilmuan dalam pelatihan PKPA akan berlangsung sangat aplikatif dan profesional.

Ketua Umum Peradi Profesional Prof Dr. Harris Arthur Hedar SH.MH mengakui Peradi Profesional lahir bukan karena hasil perpecahan,kebencian atau persaingan dengan Peradi,namun lahir karena tuntutan zaman.Diakui Ketua umum Peradi.

Profesional, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan 53 Kampus PTN- PTS se Indonesia dan akan menyusul kerjasama dengan Kementerian Agama RI yang membawahi 58 Perguruan Tinggi Islam negeri Se indonesia, termasuk Universitas Indonesia untuk menyelenggarakan pelatihan PKPA.

Karenanya ia berharap kerja sama dengan UMI Makassar dapat dilakukan secara berkesinambungan untuk menghasilkan advokat profesional. (Jahja)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *