Menabrak Aturan Transparansi, Proyek Jembatan Miliaran Rupiah di Sungai Darmaji Diduga Jadi Proyek Siluman

Berita, Uncategorized155 Dilihat
banner 468x60

CILACAP, 86News.co – Pelaksanaan proyek pembangunan jembatan di kawasan Sungai Darmaji, Dusun Jetak, Desa Sindangbarang, Kecamatan Karang Pucung, memicu polemik dan sorotan tajam.

Proyek infrastruktur yang dikabarkan menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut dituding sebagai “proyek siluman” karena berjalan tanpa transparansi dan mengabaikan hak informasi publik.

banner 336x280

Pantauan wartawan di lokasi pada Selasa (30/6/2026) pagi, menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang di sekitar area pembangunan.

Padahal, keberadaan papan informasi tersebut merupakan kewajiban mutlak bagi setiap proyek fisik yang dibiayai oleh uang negara, sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Akibat ketiadaan transparansi ini, publik buta mengenai asal-usul proyek tersebut—mulai dari nama kontraktor pelaksana, sumber dana, nilai nominal anggaran, masa kontrak pengerjaan, hingga instansi yang bertanggung jawab atas pengawasan teknis di lapangan.

Narasumber di lokasi, Marjuki Wiyono, menyayangkan sikap tertutup dari pihak pelaksana proyek yang terkesan sengaja menyembunyikan informasi dari masyarakat sekitar.

“Masyarakat berhak tahu karena ini menyangkut pembangunan di wilayah kami dan kemungkinan besar menggunakan uang rakyat.

Kalau papan informasi saja tidak ada, wajar jika muncul dugaan ada hal besar yang sengaja ditutup-tutupi,” tegas Marjuki, Selasa (30/6).

Pekerja “Bungkam” dan Keselamatan Kerja Diabaikan

Misteri di balik proyek ini kian diperkuat oleh sikap para pekerja di lapangan.

Saat dikonfirmasi, para pekerja mengaku sama sekali tidak mengetahui detail mengenai proyek yang sedang mereka kerjakan. Mereka berdalih hanya bertugas sebagai buruh kasar tanpa pernah diberikan sosialisasi atau kejelasan dari pihak mandor maupun kontraktor.

Bukan hanya masalah pemenuhan hak publik, proyek jembatan ini juga kedapatan melakukan pelanggaran serius terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Di area arus Sungai Darmaji yang memiliki risiko kerja tinggi, sejumlah pekerja terpantau nekat beraktivitas tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang standar dan lengkap.

Kelalaian ini dinilai fatal karena menunjukkan rendahnya komitmen kontraktor terhadap keselamatan nyawa para pekerja demi mengejar keuntungan materi.

Desakan Audit Total dan Sanksi Tegas
Ketiadaan papan informasi dan pelanggaran K3 ini bukan sekadar kelalaian minor, melainkan bentuk pembangkangan hukum yang nyata di sektor konstruksi publik. Pembangunan bernilai besar tidak boleh dibiarkan berjalan di dalam “ruang gelap” tanpa pengawasan eksternal.

Masyarakat mendesak Dinas Pekerjaan Umum (DPU), inspektorat wilayah, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan investigasi dan audit total terhadap proyek jembatan Sungai Darmaji ini.

Pihak kontraktor dituntut segera menghentikan pelanggaran, memasang papan transparansi anggaran, dan melengkapi APD pekerja sebelum instansi berwenang menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin hingga blacklist perusahaan. (Tugiman)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *