Hasil Uji Lab: Air Limbah MBG Lahewa Tidak Penuhi Baku Mutu, Satgas Rekomendasikan Setop Operasional Sementara

Berita, Uncategorized361 Dilihat
banner 468x60

Nias Utara, 86News.co – Hasil uji laboratorium air limbah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lahewa, Nias Utara dinyatakan tidak layak. Tiga parameter yakni BOD, COD, dan TSS tidak memenuhi baku mutu air limbah sesuai ketentuan.

Penjelasan Dinas Lingkungan Hidup.Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nias Utara, Sukemi Harefa, saat dikonfirmasi Selasa 30 Juni 2026 membenarkan hasil uji tersebut. “Sudah keluar hasilnya dan ada 3 parameter yang tidak memenuhi baku mutu air limbah. Parameter yakni: BOD, COD dan TSS,” jelasnya.

banner 336x280

Terkait langkah selanjutnya, Sukemi menyebut kewenangan DLH hanya sebatas menguji. “Hasilnya kami sampaikan kepada Satgas MBG Nias Utara (Sekda). Silakan konfirmasi langsung ke beliau,” ucapnya.

Tindak Lanjut Satgas MBG.Satgas MBG Nias Utara, Bazatulo Zebua yang juga Sekda Nias Utara, mengonfirmasi telah menerima hasil uji dari UPTD DLHP. “Terkait hasil uji laboratorium atas mutu air limbah dari 2 SPPG di Lahewa yang telah dikeluarkan oleh Lab UPTD DLHP sudah diterima oleh Satgas MBG Nias Utara,” katanya, Selasa 1 Juli 2026.

Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Nias Utara telah meneruskan dan merekomendasikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN). “SPPG di Lahewa tidak melaksanakan operasional sementara sampai IPAL yang sudah terbangun segera dibenahi sampai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan,” tegas Bazatulo. Hal ini, menurutnya, perlu dibuktikan dengan keluarnya sertifikat hasil uji laboratorium atas mutu air limbah MBG sesuai standar yang berlaku.

Terkait Dugaan Pencemaran PDAM.Saat ditanya awak media soal dugaan hubungan limbah MBG dengan keluhan bau busuk pada air PDAM Tirtanadi Unit Lahewa, Satgas MBG Nias Utara menyatakan belum dapat memastikan. “Kalau masalah ada hubungan MBG dengan PDAM saya tidak bisa memastikan, hal itu perlu dikaji lebih jauh oleh pihak yang punya keahlian untuk itu,” ujarnya.

Sejumlah tokoh masyarakat Lahewa dan pelanggan PDAM Tirtanadi Unit Lahewa menyampaikan keresahan mereka. Menurut warga, selama masa libur sekolah ketika aktivitas dapur MBG diistirahatkan, aliran air PDAM kembali lancar, bersih, dan tidak berbau.

“Sekarang saat sekolah libur dan dapur MBG tidak beroperasi, air PDAM langsung bersih dan tidak bau lagi. Ini bukti nyata yang tidak bisa dibantah bahwa limbah dari dua dapur itulah yang selama ini mencemari air kami hingga bau busuk,” ujar salah seorang warga.

Warga menyebut di lokasi terdapat dua dapur MBG berkapasitas hingga 7.000 porsi per hari yang berdampingan. Mereka menuding sistem IPAL yang dibangun belum memenuhi standar, sehingga limbah sisa produksi berpotensi mencemari sumber air baku PDAM Lahewa.

Masyarakat menegaskan tidak menolak program MBG, namun meminta Pemkab Nias Utara mengkaji ulang tata letak operasional dapur. Warga mengusulkan relokasi ke lokasi yang lebih representatif dan jauh dari instalasi air bersih publik sebelum tahun ajaran baru dimulai.

Pemkab Nias Utara melalui Satgas MBG menyatakan menunggu respons BGN atas rekomendasi yang telah dikirim. Sementara itu, kajian teknis lanjutan terkait dugaan pencemaran air PDAM masih diperlukan untuk memastikan sumber masalah secara ilmiah. (Fzal)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *