Unit Reskrim Polsek Legok Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

Berita724 Dilihat
banner 468x60

Tangerang, 86News.co – Unit Reskrim Polsek Legok Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kampung Kongsi, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Ilham Husni, S.H., M.H. Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial M.G.A. (22) beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX 150 hasil curian.

banner 336x280

Kapolsek Legok AKP Dikie Wahyudi menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu pelapor berinisial S (44) sedang berada di rumah bersama terlapor M.G.A., saksi F.R. (21), dan saksi M.F. Sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor berangkat bekerja meninggalkan rumah.

“Ketika pelapor pulang ke rumah sekitar pukul 14.30 WIB, sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Namun saat itu pelapor masih mengira kendaraan tersebut dipinjam oleh teman M.F,” ujar AKP Dikie Wahyudi saat memberikan keterangan di Mapolsek Legok, Selasa (30/6/2026).

Pada malam harinya sekitar pukul 21.30 WIB, M.F. pulang ke rumah dan menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut. Setelah diketahui tidak ada seorang pun yang meminjam kendaraan itu, pelapor menyadari telah menjadi korban pencurian dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Legok.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku berikut barang bukti kendaraan yang dicuri.

Kapolsek menjelaskan, modus operandi pelaku adalah masuk ke dalam garasi rumah korban dan membawa kabur sepeda motor yang saat itu dalam kondisi kunci masih tergantung pada kendaraan.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan mengambil sepeda motor yang berada di garasi dalam kondisi kunci masih tercantol,” jelasnya.

Kapolsek Legok juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan bermotor.

“Masyarakat kami imbau untuk selalu memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, serta menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda guna meminimalisir risiko terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *