Tanggapi Kasus Kekerasan Anak, Polres Kudus Perkuat Deteksi Dini

Berita, Uncategorized1682 Dilihat
banner 468x60

KUDUS, 86News.co – Menanggapi terungkapnya kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap anak di Kabupaten Kudus yang diungkap Ditres PPA dan PPO Polda Jawa Tengah, Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Happy Nawang Kuncoro, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan serta memperkuat mekanisme deteksi dini kasus serupa agar tidak berulang.

Kasus yang menyita perhatian publik ini menyangkut penganiayaan yang diduga dilakukan ayah kandung terhadap anaknya sendiri selama kurun waktu tujuh tahun, mulai tahun 2019 hingga 2026.

banner 336x280

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kasus kekerasan terhadap anak, apalagi yang terjadi dalam lingkungan terdekat dan berlangsung lama, menjadi catatan penting bagi kami untuk memperbaiki cara kerja dan pendekatan di lapangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Happy Nawang Kuncoro, saat dikonfirmasi. Kamis (2/7/2026).

Pihaknya mengakui bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap anak sering kali tertutup rapat karena korban diam dan lingkungan sekitar enggan melapor.

“Kami berupaya menghapus keraguan masyarakat untuk melapor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti dengan cepat, dan kami jamin kerahasiaan serta keamanan pelapor maupun korban,” tegasnya.

Selain itu, Polres Kudus juga memperkuat sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Tujuannya agar tanda-tanda kekerasan terhadap anak dapat terdeteksi sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih parah.

“Kami tidak hanya bergerak setelah ada laporan, tetapi juga aktif menjaring informasi melalui mitra kami di berbagai wilayah. Jika ditemukan indikasi kekerasan, penyidik akan segera turun ke lokasi untuk memberikan perlindungan, kami ada rumah aman” jelasnya.

“Kalau secara tupoksi Reskrim adalah penegakan hukum, pencegahan itu ada di Binmas dan Intel, tetapi kami juga tidak tinggal diam dengan cara mengedukasi melalui postingan di media sosial. Semoga bisa mengedukasi masyarakat,” imbuhnya.

Terkait penanganan kasus yang sudah terungkap, Kasat Reskrim memastikan Polres Kudus mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jawa Tengah. Pihaknya juga memastikan pendampingan psikologis dan perlindungan bagi korban berlanjut hingga proses peradilan selesai.

(Vio Sari)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *