SUMEDANG -86News co.- Seorang pria beridentitas Lutfi Rofil Hafid (25 tahun) menjadi korban penganiayaan berat yang terjadi di dalam sebuah kamar kos di kawasan Karapyak, Desa Mekarjaya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, pada Jumat (03/07/2026
lalu. Akibat peristiwa ini, korban saat ini masih dalam kondisi kritis dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang.
Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa bermula ketika pihak keluarga menemukan kondisi korban yang terluka parah dan tidak sadarkan diri di dalam kamar kosnya. Di bagian kepala korban terlihat luka terbuka yang diduga kuat diakibatkan pukulan menggunakan benda keras, yaitu botol minuman keras. Setelah memastikan korban masih bernapas, keluarga segera melaporkan kejadian ini ke kepolisian sekaligus membawa korban ke pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Merespons laporan yang masuk dari pihak keluarga, Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang Polda Jabar segera mengerahkan tim penyidik ke lokasi kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama. Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos masih menunjukkan tanda-tanda perkelahian dan kekerasan yang cukup jelas, di mana bercak darah masih terlihat melimpah di berbagai sudut ruangan.
“Tim kami segera turun ke lokasi setelah menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan. Kami melakukan olah TKP secara menyeluruh untuk mengumpulkan bukti-bukti fisik, memeriksa lokasi kejadian, serta mengambil keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui peristiwa ini,” ujar perwakilan Satreskrim Polres Sumedang.
Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang dalam kondisi belum sadarkan diri. Pihak kepolisian belum dapat menyampaikan detail mengenai motif penganiayaan maupun identitas pelaku, karena penyelidikan masih berjalan aktif. Penyidik juga sedang menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi serta memeriksa barang bukti yang ditemukan di TKP untuk mengungkap kronologi peristiwa secara utuh.
Pihak Polres Sumedang mengimbau kepada siapa pun yang memiliki informasi terkait peristiwa ini, atau melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi pada waktu kejadian, untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan pengaduan Polres Sumedang guna membantu kelancaran proses penyelidikan. Informasi yang disampaikan akan dijaga kerahmatannya.
Perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini akan disampaikan dalam rilis selanjutnya setelah ada kemajuan yang signifikan dalam proses hukum.
Identitas pelaku sudah kami kantongi dan akan secepatnya kami dalami serta melakukan upaya pemeriksaan terhadap pelaku,” kata Arief.(gun)
Editor : Wawan
Sumber: Tim Penyidik Satreskrim Polres Sumedang, RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang

















