Pengunduran Diri Beruntun Dua Direksi Asal Malaysia di PT MPI Tbk Soroti Tata Kelola Emiten

Berita, Uncategorized137 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, 86News.co – Dinamika manajerial kembali menerpa sektor industri farmasi dan perdagangan di pasar modal Indonesia. Dua petinggi asal Malaysia di jajaran manajemen puncak PT MPI Tbk (SDPC) diketahui meletakkan jabatan mereka dalam waktu yang relatif berdekatan.

Setelah Ahmad bin Abu Bakar resmi mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama pada akhir tahun lalu, kini giliran Mohamad Fazly bin Hassan yang melayangkan surat pengunduran diri dari posisi Direktur pada 29 Juni 2026.

banner 336x280

Langkah mundur beruntun dari dua ekspatriat penentu kebijakan ini memicu perhatian pelaku pasar. Kehilangan nakhoda utama dan direktur eksekutif dalam kurun waktu kurang dari tujuh bulan dinilai melampaui dinamika pergantian pengurus perseroan pada umumnya, serta memicu pertanyaan dari publik dan pemegang saham terkait stabilitas internal emiten.

Advokat Bisnis dan Pengamat Hukum Korporasi, Risman Harefa, S.H., CPT., CPLA., menilai fenomena pergeseran manajemen asal Malaysia di tubuh emiten PT. MPI Tbk ini menyisakan ruang evaluasi yang besar bagi publik.

“Secara hukum dan bisnis, ada indikasi kuat terjadinya tantangan internal yang coba diredam di balik narasi formal keterbukaan informasi,” ujar Risman saat dikonfirmasi oleh awak media di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Risman menambahkan bahwa dalam koridor hukum korporasi, pengunduran diri dari jajaran direksi memang merupakan hak personal. Namun, dari sudut pandang etika bisnis perusahaan terbuka (Tbk), pengunduran diri dua direksi asing secara estafet dapat dipandang sebagai sinyal kewaspadaan (red flag).

“Publik dan investor berhak menuntut transparansi total. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terdekat harus menjadi ajang pembuktian : apakah perseroan sedang melakukan restrukturisasi internal secara sehat, atau justru ada persoalan mendasar di dalam operasionalnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Risman menjelaskan dampak regulasi berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Mengingat direksi adalah organ yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan, kekosongan kepemimpinan yang tidak segera diisi berisiko memengaruhi aspek legalitas strategis.

“Roda bisnis distributor farmasi sangat bergantung pada relasi prinsipal, kontrak pengadaan, dan fasilitas kredit perbankan. Jika legalitas penandatangan kebijakan (authorized signatory) di tingkat manajemen puncak goyah akibat mundurnya duo direksi ini, perseroan berisiko menghadapi hambatan operasional,” jelas Risman.

Stabilitas manajemen bagi perusahaan publik merupakan cerminan langsung dari kualitas tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Spekulasi di lantai bursa mengenai isu kepatuhan (compliance), tekanan kinerja keuangan, atau penyesuaian arah strategis berpotensi memengaruhi pergerakan saham perseroan.

“Pasar membenci ketidakpastian. Spekulasi mengenai adanya masalah kepatuhan atau konflik kepentingan internal kini menjadi bola liar yang siap memengaruhi nilai kapitalisasi pasar perseroan jika tidak diantisipasi dengan komunikasi publik yang baik,” tambah Risman.

Diketahui, sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajemen PT MPI Tbk berkewajiban untuk segera menindaklanjuti keterbukaan informasi ini dengan menyelenggarakan RUPS guna merespons pengunduran diri Mohamad Fazly bin Hassan, sekaligus menentukan arah kepengurusan baru demi menjaga kelangsungan usaha perseroan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT MPI Tbk belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait rencana strategis perseroan pasca-pengunduran diri tersebut. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *