Ketika Kolusi Antara Penguasa dan Pengusaha Terjadi, Tatanan Demokrasi dan Hukum Cenderung Bergeser Menjadi Oligarki Atau Kapitalisme Kroni

Opini120 Dilihat
banner 468x60

86NEWS.CO – Dalam kondisi ini, kedudukan rakyat memang sering kali tereduksi hanya menjadi objek, bukan lagi subjek utama pembangunan.

Berikut adalah beberapa dampak struktural yang menjelaskan mengapa rakyat menjadi korban dalam pusaran kolusi tersebut:

banner 336x280

1. Kebijakan yang Menindas (State Capture)
Ketika pengusaha berhasil mendikte atau memengaruhi pembuatan undang-undang dan regulasi melalui kolusi dengan penguasa, hukum yang lahir tidak lagi berorientasi pada kepentingan publik (public interest).

• Dampak: Regulasi di bidang ketenagakerjaan, agraria, lingkungan, dan perpajakan sering kali dimodifikasi demi mempermudah investasi dan akumulasi keuntungan korporasi, sementara hak-hak normatif masyarakat, perlindungan lingkungan, dan jaminan sosial bagi rakyat kecil terabaikan.

2. Eksploitasi Sumber Daya Alam dan Agraria

Kolusi paling subur biasanya terjadi pada sektor ekstraktif (pertambangan, perkebunan skala besar, dan kehutanan). Penguasa memberikan kemudahan izin (konsesi) tanpa melalui prosedur amdal yang ketat atau tanpa persetujuan masyarakat adat/lokal.

• Dampak: Rakyat setempat kehilangan ruang hidup (ekofisik), mengalami penggusuran, serta menderita akibat kerusakan lingkungan jangka panjang (seperti banjir, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati). Rakyat hanya ditempatkan sebagai penonton atau buruh murah di tanah mereka sendiri.

3. Ketimpangan Ekonomi yang Ekstrem
Hubungan transaksional ini menciptakan distorsi pasar. Monopoli atau oligopoli yang direstui oleh kekuasaan membuat perputaran uang hanya berputar di lingkaran elite (penguasa dan pengusaha kroni).

• Dampak: Akses ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi mati karena kalah bersaing secara struktural. Akibatnya, jurang pemisah antara si kaya dan si miskin makin melebar, dan rakyat bawah kesulitan untuk naik kelas secara ekonomi.

4. Hukum yang Tebang Pilih (Asymmetry of Justice)

Dalam perspektif sosiologi hukum, kolusi ini melahirkan situasi di mana hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Penguasa akan menggunakan aparat dan instrumen hukum untuk mengamankan jalannya bisnis pengusaha kroni dari protes atau kritik masyarakat.

• Dampak: Kritik atau penolakan dari rakyat (seperti aktivis, buruh, atau petani) kerap kali dihadapi dengan tindakan represif atau kriminalisasi, sementara pelanggaran hukum atau korupsi yang dilakukan oleh lingkaran elite sulit tersentuh oleh keadilan.
Kesimpulan dalam Perspektif Hukum dan Negara

Secara konstitusional, negara hukum yang demokratis menuntut adanya check and balances dan menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Namun, ketika kolusi penguasa-pengusaha merajalela:

• Fungsi pelayanan publik (public service) berubah menjadi fungsi bisnis (profit-oriented).
• Rakyat tidak lagi dipandang sebagai warga negara (citizens) yang memiliki hak-hak asasi, melainkan hanya sebagai konsumen, komoditas politik saat pemilu, atau sekadar faktor produksi (tenaga kerja murah).

Untuk memutus rantai ini, penguatan transparansi, independensi lembaga pengawas (seperti lembaga yudisial dan pengawas eksternal), serta konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi syarat mutlak agar negara kembali pada fungsi sejatinya: memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh : Prof Dr. H. La Ode Husen SH. M. Hum. Direktur Program Pascasarjana UMI Makassar- Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *