Aksi Percobaan Curanmor Di Rumah Makan Berujung Penangkapan

Berita, Uncategorized1507 Dilihat
banner 468x60

GARUT -86News co.– Polsek Cisompet Polres Garut Polda Jabar  berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Minggu (05/07/2026) malam.

Terduga pelaku berinisial I.J. (36), seorang buruh, warga Desa Tanjung Laya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, diamankan petugas yang sedang melaksanakan patroli dan menerima laporan dari masyarakat langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara.

banner 336x280

Kapolsek Cisompet melalui PLH Kapolsek Cisompet AIPTU Dedi Kuswandi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Kampung Lio RT 01 RW 06, Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Korban Suhada, memarkirkan sepeda motor Honda Blade miliknya di depan rumah makan miliknya. Saat itu, kunci kontak kendaraan masih tertinggal di sepeda motor, namun kendaraan telah diamankan menggunakan kunci ganda berupa gembok pada rem cakram depan.

Tidak lama kemudian, korban mengetahui sepeda motornya telah bergeser dari posisi semula. Menyadari adanya dugaan upaya pencurian, korban bersama sejumlah warga mengamankan pelaku tersebut.

Polsek Cisompet yang sedang melakukan patrol langsung ke Lokasi kejadian setelah mendapatkan informasi tersebut. Personel piket yang datang ke lokasi langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Cisompet.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas gendong berisi dua unit telepon genggam, charger, parfum, obat-obatan, dua lembar foto, uang tunai sebesar Rp35.000, serta satu lembar STNK sepeda motor Suzuki Blitz-R.

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Cisompet guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” Ujar Aiptu Dedi Kuswandi saat ditemui awak media (06/07/26).

Polres Garut mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan tidak meninggalkan kunci kontak serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir peluang terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

MUKRIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *