Polsek Serpong melaksanakan penyerahan barang bukti motor kepada korban curanmor

Berita501 Dilihat
banner 468x60

Tangsel, 86News.co – Polsek Serpong melaksanakan penyerahan kembali sepeda motor kepada pemiliknya terkait Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Serpong.

 

banner 336x280

Penyerahan kembali sepeda motor merk Honda type Vario ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Serpong KOMPOL SUHARDONO, S.H., M.M. didampingi oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Serpong, IPTU DENY, S.H. kepada pemilik/korban A.n RUDI HARTONO.

 

Sebelumnya, telah terjadi pencurian ranmor pada Sabtu, 04 Juli 2026 Sekitar pukul 06.30 WIB dijalan Rawabuntu Utara No. 18 Kel. Rawabuntu Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan. Aksi pencurian tersebut digagalkan oleh saksi yang melihat salah satu pelaku sedang merusak rumah kunci sepeda motor milik pelapor.

 

Team Opsnal Polsek Serpong yang sedang berpratolis kebetulan melintas di TKP tersebut. Mengetahui kejadian tersebut dengan sigap langsung mengamankan 1 orang pelaku yang berperan sebagai joki. Saat dilakukan penggeledahan, pada pelaku ditemukan barang bukti berupa 4 anak kunci leter T yang berada di dalam tas kecil warna hitam yang disimpan di dalam kok motor yang pelaku kendarai.

Adt

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *