KPK RI Jangan Tebang Pilih, Periksa Bupati Padang Lawas

Berita, Uncategorized1956 Dilihat
banner 468x60

Palas, 86News.co – Dewan Pemerhati Rakyat Daerah – Padang Lawas meminta kepada pinpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) agar tidak tebang pilih, periksa Bupati Padang Lawas. Demikian disampaikan Ketua DPRD Padang Lawas, Ahmad Rezki Hasibuan kepada Poskotasumatera.com, Selasa (7/7/2026).

“Silahkan KPK mulai dari Langkat, tapi jangan lupa. Bahwa ada satu Kabupaten lagi yang lebih hebat. Baik dari sistem Pelelangan Proyek hingga penetapan jumlah persenan Fee Proyek, ” ujar Ahmad Rezki Hasibuan.

banner 336x280

Disampaikannya, dimana dalam lelang jelas salah satu kontraktor telah dinyatakan Pemenang, namun akibat beban Persenan Fee Proyek yang nilainya 25 % terpaksa CV tersebut mundur atau dikalahkan sehingga hasil Pengerjaan Proyek terkesaaan asal asalan.

Ahmad Rizki Hasibuan mengatakan adalah hal yang sangat wajar untuk didalami dan ditindak lanjuti oleh KPK dimana di Kabupaten Langkat, jumlah Fee Proyek hanya 10 s/d 17 % sedangkan Kabupaten Padang Lawas jumlah Fee Proyek 20 s/d 25 % hal ini jelas Kabupaten Langkat masih kalah terhadap Kabupaten Padang Lawas.

Ahmad Rezki Hasibuan juga menyoroti dugaan pungutan liar dalam Pengisian jabatan. Mulai dari Kepala Sekolah, Kepala Bidang hingga Kepala Dinas. Nilainya cukup Pantastis. Ditambah lagi, banyaknya Calon” Pejabat yang diduga sudah menyetor namun belum dilantik.

Kemudian Ahmad Rezki Hasibuan bahwa Kadis Pendidikan yang baru dilantik diduga kuat tersandung kasus pungutan liar terhadap Kepala Desa se Palas senilai Rp. 15 juta Perdesa pada saat menjabat Plt. Kadis Pemerntahan Desa setelah kasus tersebut bergulir di Kejaksaan Agung sampai Kajari Padang Lawas dicopot dari jabatannya atas kasus tersebut.

“Setelah kasus pungli mencuat, barulah beliau (Muliadi Hasibuan,red) mengundurkan diri dari jabatannya selaku Plt. Kadis Pemerintahan Desa,” ungkapnya.

Beberapa minggu lalu beliau dilantik oleh Bupati Palas menjadi Kadis Pendidikan defenitif. Hal ini, seakan terjadinya krisis sosok untuk menjadi Pejabat di Padang Lawas sehingga sosok seorang yang dinilai sudah jelas-jelas gagal dan terindakasi kuat melakukan pungutan liar, lalu mengundurkan diri malah dilantik untuk mengisi jabatan yang dianggap sterategis atau jabatan penting dalam menentukan arah, pembangunan dan masa depan daerah.

Dari itu, kita meminta agar KPK harus segera Periksa Bupati Padang Lawas atas dugaan dugaan yang kami utarakan tersebut. Karena jika dibandingkan kondisi Kab. Langkat jauh lebih baik daripada Kab. Padang Lawas, bilamana KPK tidak berani kepada Bupati Padang Lawas maka kita harapkan agar KPK berbesar hati untuk membebaskan Bupati Langkat Syah Afandin,

“Karena dinilai hanya melakukan kesalahan kecil, kini sudah diproses hukum justru yang lebih parah dibiarkan,” jelas Ahmad Rizki Hasibuan.

Ahmad Rizki Hasibuan juga menyoroti masalah penilaian BPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Langkat dan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, yang sama-sama mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Oleh karena itu, kita berharap agar KPK Jangan membuat tontonan buruk bagi masyarakat, bahwa penegekan Hukum bisa disetir oleh Kekuasaan dan Jabatan demi masa depan Bangsa Indonesia yang berkeadilan dan berkemajuan,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan petunjuk kepada KPR RI, bahwa penilaian oleh BPK RI tidak jaminan bahwa Pemerintah Daerah terbebas dari Korupsi.

“Sebagai bahan tambahan atau Petunjuk bagi KPK. Bisa dilihat dari penilaian BPK Sumut, dimana Pemerintah palas mendapatkan WTP, padahal banyak Proyek yang tidak selesai tepat waktu, bahkan sampe bolak balik Adendum atau perpanjangan.

Sehingga sangat wajar kita curiga bahwa LHP tersebut tersinyalir dikondisikan, sama halnya dengan Kab Langkat yang sama sama mendapatkan Penilaian WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut,” pungkas Ahmad Rezki Hasibuan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas, Muliadi yang dimintai tanggapannya bahwa membantah telah mengundurkan diri, dan juga tidak pernah melakukan pungutan liar Rp15 Juta per-Desa.

“Saya tidak pernah mengundurkan diri dari Plt.Kadis Pemdes, Saya tidak pernah mengutip 15 jt / Desa,” tulis Muliadi Hasibuan melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/7/2026).

Sedangkan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Padang Lawas Kholil Siregar belum memberikan tanggapan. Karena pesan WhatsApp yang dikirim, belum ada balasan. (Siregar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *