Pengeledahan Rumah Mewah di Sentul Bogor Polsi Amankan 74 Kg Emas Batangan dan Harta Lain Senilai Rp 282,4 Miliar Terkait Tiga Kasus Korupsi

Berita, Uncategorized191 Dilihat
banner 468x60

Bogor -86News co.- Satuan Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menyelesaikan proses penggeledahan di sebuah hunian mewah yang berlokasi di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lokasi tersebut diduga kuat berkaitan dengan penyelidikan tiga kasus korupsi yang sedang ditangani pihak kepolisian. Seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kemudian dievakuasi dan dibawa ke markas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.Kab Bobor. Kamis 09/07/2026

Berdasarkan pantauan yang dilakukan pada Kamis (9/7/2026), rombongan pengangkut barang bukti tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tepat pukul 10.20 WIB. Proses pengiriman dilakukan dengan sangat ketat dan tertib, menggunakan kendaraan taktis (Rantis) kepolisian serta dikawal langsung oleh puluhan anggota Brigade Mobil (Brimob) guna menjamin keamanan seluruh barang bukti selama perjalanan.

banner 336x280

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah mewah tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah harta kekayaan yang sangat besar. Di antaranya adalah emas batangan dengan berat total mencapai 74 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai dalam mata uang Rupiah, Dolar Amerika Serikat, serta Dolar Singapura. Apabila seluruh nilai mata uang asing tersebut dikonversikan ke dalam Rupiah, total keseluruhan barang bukti berupa logam mulia dan uang tunai ditaksir mencapai nilai sekitar Rp 282,4 miliar.

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum merilis secara rinci identitas pemilik hunian di Sentul tersebut maupun detail lengkap dari tiga kasus korupsi yang terkait dengan temuan barang bukti ini. Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa saat ini sedang dilakukan inventarisasi mendalam, verifikasi nilai harta kekayaan yang disita, serta keterkaitannya dengan setiap objek perkara yang sedang diselidiki.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan, pengangkutan, dan penyitaan barang bukti telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dijadikan dasar penting dalam pengungkapan fakta hukum serta penuntutan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perbuatan pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan disampaikan melalui rilis resmi kepolisian setelah proses penyelidikan mencapai tahap yang dapat diumumkan kepada publik.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *