Pangandaran, 86News.co – Hampir setahun sejak pertemuan yang menghasilkan komitmen pembenahan infrastruktur di Kecamatan Langkaplancar, publik masih menunggu bukti konkret realisasinya di lapangan.
Pada akhir Agustus 2025, divisi kajian strategis KNPI Pangandaran Aldi Maulana, bersama tokoh adat setempat Ajat Sudrajat, menyampaikan aspirasi pembangunan kepada Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami.
Selain memaparkan potensi Langkaplancar sebagai kawasan agraris berkelanjutan yang memadukan pertanian modern dengan pelestarian cagar budaya, pertemuan itu juga mengangkat persoalan mendesak: minimnya penerangan jalan umum (PJU) dan kesemrawutan kabel utilitas yang membahayakan keselamatan warga.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Citra Pitriyami secara terbuka menyatakan akan segera menugaskan dinas terkait untuk mengevaluasi kondisi PJU di Langkaplancar dan menyusun program perbaikan yang terintegrasi.
Pernyataan ini disampaikan dalam forum resmi dan direkam oleh sejumlah media daerah, sehingga sepatutnya menjadi komitmen publik yang dapat ditagih pelaksanaannya.
Bukan Sekadar Soal Lampu Jalan
Persoalan PJU di Langkaplancar sesungguhnya adalah cermin dari isu yang lebih besar, pemerataan pembangunan di Kabupaten Pangandaran.
Selama ini, pembangunan kerap terkesan terpusat di kawasan pesisir dan destinasi wisata utama, sementara kecamatan-kecamatan di wilayah seperti Langkaplancar – yang secara geografis berbatasan dengan Kabupaten Ciamis dan Tasikmalaya kerap luput dari perhatian yang setara.
Padahal, keselamatan warga di jalur gelap tanpa penerangan, serta kesemrawutan instalasi kabel yang membahayakan, adalah kebutuhan dasar yang tidak semestinya menjadi janji berulang tanpa realisasi.
Menagih Komitmen, Bukan Mencari Kesalahan
Kami menegaskan bahwa penyampaian kritik ini bukan dimaksudkan untuk menuduh adanya itikad buruk dari pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk partisipasi publik yang sah untuk menagih akuntabilitas atas pernyataan yang telah disampaikan secara terbuka oleh pejabat publik.
Prinsip keterbukaan informasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) mengharuskan setiap komitmen kebijakan disertai laporan progres yang dapat diakses masyarakat.
Untuk itu, kami mendesak:
1. Pemerintah Kabupaten Pangandaran, melalui Dinas Perhubungan dan dinas
teknis terkait, mempublikasikan laporan progres evaluasi dan perbaikan PJU
di Kecamatan Langkaplancar sebagaimana yang telah dijanjikan Bupati pada Agustus 2025
2. Penyusunan peta jalan (roadmap) pemerataan pembangunan infrastruktur
dasar yang mencakup seluruh kecamatan, bukan hanya kawasan wisata unggulan,
sebagai wujud keadilan pembangunan bagi seluruh warga Pangandaran.
3. Keterlibatan aktif tokoh adat dan masyarakat sipil dalam memantau realisasi program, sebagaimana semangat kolaborasi multipihak yang telah digaungkan sejak pertemuan Agustus 2025.
Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran dapat merespons dengan data dan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan normatif. Warga Langkaplancar dan seluruh warga Pangandaran di luar kawasan pesisir berhak atas pembangunan yang adil dan merata. (Red)
















