Maroko di Tengah Pusaran Geopolitik Dunia

Opini252 Dilihat
banner 468x60

86NEWS.CO – Sejarah Maroko dimulai dengan penjajahan Bangsa Fenisia di pantai Maroko antara abad ke-8 hingga 6 SM.

Bangsa Fenisia adalah bangsa kuno yang pernah menguasai pesisir Laut Tengah. Mereka berasal dari daerah pesisir laut wilayah Timur Tengah atau sekarang Libanon dan Suriah.

banner 336x280

Ketika itu, Bangsa Fenisia mempunyai kota-kota penting, seperti Kartago kota dagang yang terletak di Tunisia. Lalu kota Tirus, Sidon dan Byblos di Libanon.

Penduduk Asli Maroko

Suku asli Maroko adalah suku Berber, Afrika Utara. Istilah Berber berasal dari bahasa Arab untuk menyebut suku dari Afrika tersebut.

Masuknya Islam ke Maroko

Ekspansi Islam ke Maroko dimulai ketika Maroko ditaklukkan oleh Musa bin Nusayr al Walid I bin Abdul Malik, khalifah keenam Dinasti Umayyah, tahun 705-715 M.

Pada awal abad ke-8, berdiri kekhalifahan Bani Umayyah di Maroko yang membawa bahasa Arab dan Islam.

Maroko diperintah oleh delapan dinasti, mulai dari Dinasti Idrisid pada tahun 788, dan terakhir Dinasti Alouite pada 1912.

Kedekatan Maroko dengan Amerika Serikat

Hubungan baik Maroko dengan Amerika terjalin ketika kapal-kapal dagang Amerika diserang oleh bajak laut.

Kemudian Sultan Muhammad III dari Maroko menyatakan memberi perlindungan kepada semua kapal dagang Amerika yang melintas di Atlantik Utara.

Pada tanggal 4 Juli 1776, Amerika Serikat mendeklarasikan kemerdekaannya. Negara pertama yang mengakui kemerdekaan AS adalah Maroko melalui deklarasi secara terbuka.

Perjanjian Persahabatan Amerika Serikat dan Maroko

Hubungan yang baik antara Amerika dan Maroko tercatat dalam sebuah perjanjian persahabatan tahun 1786 dan menjadi perjanjian persahabatan tertua di Amerika Serikat.

Tahun 1884 Spanyol mendapatkan Sahara Barat melalui konferensi Berlin sehingga dikenal dengan julukan Sahara Spanyol.

Wilayah tersebut letaknya
berbatasan dengan Maroko di sebelah Utara, Aljazair di Timur Laut dan Mauritania di sebelah Timur dan Selatan.

Pendudukan Spanyol dan Prancis

Setelah era Dinasti Alouite berakhir tahun 1912, Maroko berada di bawah penjajahan Perancis dan Spanyol.

Perancis menguasai sebagian besar wilayah Maroko, sementara Spanyol di bagian Selatan hingga negara itu meraih kemerdekaan. Maroko merdeka 7 April 1956 dan Rabat sebagai ibu kota negara.

Maroko menerapkan sistem monarki semi konstitusional.
Perdana menteri pemegang kekuasaan eksekutif pada pemerintahan.

Namun raja masih memiliki kekuasaan politik seperti militer, kebijakan luar negeri dan urusan agama.

Sahara Barat

Melalui Perjanjian Madrid (Madrid Accords) yang di tanda tangani 14 November 1975, Spanyol membagi wilayah jajahannya yaitu Sahara Barat kepada Maroko dan Mauritania.

Wilayah utara Sahara Barat (Sagula el Hamra) kepada Maroko dan wilayah selatan (Rio de Oro) kepada Mauritania.

PBB menolak penyerahan kedaulatan tersebut karena menganggap Spanyol sebagai kekuatan administratif kolonial, tidak bisa secara sepihak menyerahkan kekuasaan wilayah jajahannya ke negara lain tanpa melalui referendum penentuan nasib sendiri.

Konflik Sahara Barat

Tahun 1975, konflik di Sahara Barat dimulai, ketika PBB memutuskan untuk mensponsori referendum penentuan nasib sendiri penduduk Sahara Spanyol.

Namun, Maroko dan Mauritania melakukan invasi ke wilayah Sahara Barat sebelum referendum yang dilakukan oleh PBB tercapai.

Situasi itu memicu lahirnya Republik Demokratik Arab Sahrawi (RDAS) yang diproklamasikan oleh Front Polisario pada 27 Februari 1976.

Saat ini RDAS menguasai 20 persen wilayah yang diklaimnya, sedangkan sekitar 80 persen lainnya berada di bawah kendali Maroko.

Maroko mengklaim Sahara Barat adalah bagian dari wilayahnya.
Namun klaim Maroko tidak ada satupun negara anggota PBB yang mendukung.

Sebaliknya RDAS diakui oleh Uni Afrika dan pada Desember 2022, oleh 47 negara anggota PBB, serta negara de facto lainnya, Republik Ossetia Selatan.

Pada Desember 2020 pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengumunkan pengakuan atas kedaulatan Maroko atas wilayah Sahara Barat sebagai imbalan atas langkah Maroko membuka kembali hubungan resmi dengan Israel.

Politik internasional tidak selalu ditentukan oleh banyaknya negara yang memberikan pengakuan.

Dalam praktiknya, dukungan negara-negara besar sering kali jauh lebih menentukan dari jumlah pengakuan itu sendiri.

Kasus Sahara Barat menunjukkan bahwa dalam geopolitik modern, legitimasi tidak hanya dibentuk oleh hukum internasional atau banyaknya negara yang mendukung, tetapi juga oleh pengaruh politik, ekonomi, dan militer negara-negara adidaya.

Dukungan Amerika Serikat mampu memperkuat posisi suatu negara atau klaim teritorial, sekalipun dukungan internasional terhadapnya masih terbatas.

Di balik tarik-menarik kepentingan tersebut, harga yang harus dibayar sangat mahal. Konflik ini telah menewaskan sekitar 14.000 orang, terdiri atas sekitar 5.000 tentara Maroko, 2.000 tentara Mauritania, 4.000 pejuang Front Polisario, dan sekitar 3.000 warga sipil.

Selain itu, sekitar 200.000 orang terpaksa mengungsi akibat perang yang berkepanjangan.

Penyelesaian Konflik Antara Maroko dan Polisario

17 Oktober 2024 lalu, menurut Agence France-Presse (AFP), utusan PBB untuk Sahara Barat telah mengusulkan pembagian wilayah antara Maroko dan Front Polisario untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Sebaliknya Polisario menyerukan referendum penentuan nasib sendiri di bawah naungan PBB, yang telah direncanakan ketika gencatan senjata ditandatangani pada 1991, tetapi tidak pernah dilaksanakan.

De Mistura, diplomat Italia-Swedia yang telah menjadi utusan pribadi Sekretaris Jenderal Antonio Guterres untuk wilayah tersebut selama tiga tahun menyatakan:

“Tidak ada tanda-tanda keinginan untuk mempertimbangkan peninjauan lebih jauh, baik dari Maroko maupun Frente Polisario,” bebernya.

Berdasarkan pengalaman beberapa negara, referendum dilakukan dalam menyelesaikan pertikaian tidak selalu merupakan jalan terbaik. Meskipun demikian, dapat menjadi salah satu pilihan penyelesaian.

Karena itu, pengawas atau pengamat dalam pelaksanaan referendum harus dapat bersikap netral, tidak ikut mempengaruhi jalannya referendum dan hasil referendum.

Semoga konflik Sahara Barat dapat segera diahiri sehingga perang perbatasan yang merugikan kedua belah pihak pun berakhir.

Oleh : Mubha Kahar Muang, Mantan Anggota DPR – RI

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *