UMKM di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global : Momentum Untuk Naik Kelas

Opini308 Dilihat
banner 468x60

86NEWS.CO – Dunia sedang memasuki era new uncertainty. Ketegangan geopolitik, perang dagang, gangguan rantai pasok global, perubahan iklim, serta dinamika kebijakan tarif dan suku bunga di berbagai negara membuat perekonomian dunia bergerak dalam ketidakpastian.

Dana Moneter Internasional (IMF) bahkan menegaskan bahwa prospek pertumbuhan ekonomi global masih dibayangi tingginya ketidakpastian kebijakan dan risiko geopolitik. Kondisi ini menjadi peringatan bagi semua negara untuk memperkuat fondasi ekonomi domestiknya.

banner 336x280

Bagi Indonesia, fondasi tersebut sesungguhnya telah lama dimiliki, yaitu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketika krisis moneter 1998 mengguncang perekonomian nasional, UMKM tetap bertahan. Demikian pula saat pandemi COVID-19, sektor ini menjadi penyangga aktivitas ekonomi masyarakat.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa UMKM bukan sekadar pelaku usaha berskala kecil, melainkan penopang utama ketahanan ekonomi nasional.

Saat ini terdapat sekitar 65 juta UMKM di Indonesia. Jumlah tersebut mencapai lebih dari 99 persen dari seluruh unit usaha yang ada. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional mencapai sekitar 61 persen, menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja, atau lebih dari 117 juta orang, serta memberikan kontribusi sekitar 60 persen terhadap investasi nasional.

Sayangnya, kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional masih berada di kisaran 15–16 persen, menunjukkan bahwa sebagian besar UMKM masih berorientasi pada pasar domestik.

Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa setiap guncangan yang dialami UMKM akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, pembahasan mengenai UMKM tidak lagi sebatas isu ekonomi kerakyatan, melainkan telah menjadi isu strategis dalam menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Persoalannya, tantangan yang dihadapi UMKM saat ini jauh lebih kompleks dibandingkan satu dekade lalu. Kenaikan harga bahan baku, tingginya biaya logistik, fluktuasi nilai tukar, melemahnya daya beli masyarakat, hingga meningkatnya persaingan produk impor menjadi tekanan yang harus dihadapi secara bersamaan. Di sisi lain, konsumen kini semakin selektif.

Mereka tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga kualitas produk, kecepatan layanan, keamanan pangan, kemudahan transaksi digital, hingga kepedulian terhadap aspek lingkungan.

Kondisi tersebut menuntut perubahan cara pandang terhadap pengembangan UMKM. Selama ini, kebijakan sering kali berorientasi pada bagaimana UMKM dapat bertahan (survive).

Padahal, tantangan ekonomi global mengharuskan UMKM untuk tumbuh (grow), bertransformasi (transform), dan mampu bersaing (compete). Dengan kata lain, agenda utama saat ini bukan lagi sekadar menyelamatkan UMKM, melainkan mendorong mereka naik kelas.

Transformasi pertama yang harus dipercepat adalah digitalisasi. Perdagangan berbasis platform digital telah mengubah cara masyarakat berbelanja. UMKM yang memanfaatkan media sosial, marketplace, pembayaran digital, hingga analisis data pelanggan terbukti memiliki peluang pasar yang lebih luas dibandingkan usaha yang masih mengandalkan pemasaran konvensional. Digitalisasi juga meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas akses pasar hingga ke tingkat internasional.

Transformasi kedua adalah inovasi. Persaingan global tidak lagi ditentukan oleh siapa yang menjual produk paling murah, tetapi oleh siapa yang mampu menciptakan nilai tambah. Inovasi produk, inovasi proses produksi, inovasi pemasaran, maupun inovasi model bisnis menjadi faktor pembeda yang menentukan daya saing UMKM. Produk lokal tidak akan kalah dengan produk impor apabila memiliki kualitas yang baik, desain yang menarik, dan mampu memenuhi kebutuhan konsumen.

Transformasi ketiga adalah penerapan prinsip keberlanjutan. Tren ekonomi dunia menunjukkan bahwa aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) semakin memengaruhi keputusan investasi maupun perilaku konsumen.

Penggunaan bahan baku ramah lingkungan, efisiensi energi, pengurangan limbah, serta kemasan yang dapat didaur ulang bukan lagi sekadar tuntutan moral, melainkan strategi bisnis untuk memperluas akses pasar.

Namun, transformasi tersebut tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada pelaku UMKM. Pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang lebih adaptif melalui kemudahan akses pembiayaan, perluasan pelatihan digital, penguatan inkubasi bisnis, penyederhanaan perizinan, serta insentif bagi UMKM yang berorientasi ekspor dan inovasi.

Di sisi lain, lembaga keuangan perlu memperluas pembiayaan yang lebih inklusif, sedangkan perguruan tinggi harus lebih aktif mendampingi UMKM melalui riset terapan dan pengabdian kepada masyarakat.

Yang tidak kalah penting adalah membangun ekosistem kolaboratif. Pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu bergerak bersama agar UMKM memiliki akses terhadap teknologi, informasi pasar, pembiayaan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Tanpa kolaborasi tersebut, sulit bagi jutaan UMKM untuk meningkatkan produktivitas secara signifikan.

Ke depan, ukuran keberhasilan pembangunan UMKM tidak cukup diukur dari bertambahnya jumlah pelaku usaha. Yang jauh lebih penting adalah berapa banyak UMKM yang berhasil naik kelas, meningkatkan produktivitas, masuk ke rantai pasok industri, memanfaatkan teknologi digital, menembus pasar ekspor, dan menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.

Ketidakpastian ekonomi global memang tidak dapat dihindari. Namun, sejarah menunjukkan bahwa setiap krisis selalu melahirkan peluang baru bagi mereka yang mampu beradaptasi. Bagi Indonesia, peluang tersebut berada pada jutaan UMKM yang tersebar dari desa hingga kota.

Jika transformasi UMKM dilakukan secara serius dan berkelanjutan, sektor ini tidak hanya menjadi penyangga ketika krisis datang, tetapi juga menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Sudah saatnya kebijakan pengembangan UMKM bergeser dari paradigma “bertahan hidup” menuju paradigma “naik kelas”. Sebab, di tengah ekonomi global yang penuh ketidakpastian, daya tahan saja tidak cukup. Indonesia membutuhkan UMKM yang inovatif, produktif, berdaya saing, dan mampu menembus pasar dunia.

Masa depan ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi atau megahnya proyek infrastruktur, tetapi juga oleh kemampuan jutaan UMKM untuk bertransformasi menjadi pelaku usaha yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing global.(Mfd)

Oleh : Mahfud Nurnajamuddin,
Guru Besar FIB UMI- Asdir II PPs UMI Makassar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *