Koperasi Merah Putih : Bukan Sekedar 80 Ribu Koperasi, Tetapi Membangun Kesejahteraan Indonesia

Opini183 Dilihat
banner 468x60

86NEWS.CO – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, disrupsi teknologi, perubahan iklim, dan meningkatnya tantangan ketahanan pangan, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan meluncurkan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kebijakan ini bukan sekadar menghadirkan kelembagaan ekonomi baru di tingkat desa, tetapi merupakan upaya membangun fondasi ekonomi nasional yang bertumpu pada kekuatan masyarakat.

banner 336x280

Melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan dan revitalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi kerakyatan menuju Indonesia Emas 2045.

Target tersebut menunjukkan besarnya komitmen pemerintah dalam mengembalikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Di tengah dominasi perusahaan besar dan meningkatnya kompetisi ekonomi global, koperasi kembali ditempatkan sebagai instrumen pemerataan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal.

Harapannya, koperasi mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pembiayaan, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antardaerah.

Optimisme tersebut tentu patut diapresiasi. Namun, keberhasilan sebuah kebijakan publik tidak pernah ditentukan oleh besarnya target yang dicanangkan, melainkan oleh kualitas implementasi dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat. Di sinilah letak tantangan terbesar Program Koperasi Merah Putih.

Apakah kebijakan ini akan menjadi tonggak kebangkitan gerakan koperasi Indonesia, atau justru hanya menambah jumlah koperasi tanpa memperbaiki kualitas kelembagaan yang selama ini telah ada?
Pertanyaan tersebut penting diajukan karena Indonesia sesungguhnya bukan negara yang kekurangan koperasi.

Selama puluhan tahun, koperasi telah tumbuh di hampir seluruh wilayah Indonesia dalam berbagai bentuk, mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi konsumen, koperasi produsen, koperasi pertanian, koperasi perikanan, koperasi wanita, hingga koperasi jasa.

Data Kementerian Koperasi menunjukkan bahwa jumlah koperasi aktif di Indonesia masih mencapai puluhan ribu unit dengan jutaan anggota yang tersebar di berbagai daerah.

Angka tersebut mencerminkan bahwa koperasi memiliki basis sosial yang kuat dan tetap menjadi salah satu pilar ekonomi rakyat. Akan tetapi, potensi besar tersebut belum sepenuhnya mampu diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang signifikan.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa sebagian koperasi masih menghadapi persoalan klasik yang belum terselesaikan. Tata kelola kelembagaan yang lemah, rendahnya kualitas sumber daya manusia, keterbatasan modal usaha, minimnya inovasi bisnis, rendahnya literasi digital, serta terbatasnya akses terhadap pasar menyebabkan banyak koperasi sulit berkembang.

Tidak sedikit koperasi yang hanya aktif secara administratif, tetapi belum mampu menjalankan aktivitas usaha secara produktif. Sebagian lainnya bahkan berhenti beroperasi karena kehilangan daya saing dan kepercayaan anggotanya.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama koperasi Indonesia bukan terletak pada jumlah lembaganya, melainkan pada kualitas kelembagaan dan keberlanjutan usahanya.

Oleh karena itu, Program Koperasi Merah Putih seharusnya tidak dipahami semata-mata sebagai proyek pembentukan koperasi baru. Program ini harus menjadi momentum revitalisasi koperasi nasional melalui penguatan kelembagaan, modernisasi tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan, serta pengembangan model bisnis yang sesuai dengan potensi ekonomi lokal.

Dalam perspektif kebijakan publik, revitalisasi selalu lebih penting daripada sekadar ekspansi kelembagaan. Membangun organisasi baru memang relatif mudah, tetapi menjaga agar organisasi tersebut tetap sehat, produktif, dan mampu bertahan dalam jangka panjang merupakan tantangan yang jauh lebih besar.

Pengalaman berbagai program pembangunan di Indonesia menunjukkan bahwa orientasi pada pencapaian target kuantitatif sering kali menghasilkan kelembagaan yang kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam praktik.

Risiko yang sama dapat terjadi apabila keberhasilan Koperasi Merah Putih hanya diukur dari tercapainya target 80.000 koperasi tanpa memperhatikan kualitas usaha, partisipasi anggota, kesehatan keuangan, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan ini perlu bergeser dari pendekatan quantity driven menuju impact driven. Pemerintah tidak cukup hanya menghitung berapa banyak koperasi yang berhasil dibentuk, tetapi harus mampu menunjukkan berapa banyak masyarakat yang memperoleh pekerjaan baru, berapa besar pendapatan anggota yang meningkat, berapa banyak pelaku UMKM yang memperoleh akses pembiayaan, serta seberapa besar kontribusi koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Pergeseran paradigma tersebut sangat penting agar koperasi tidak kembali menjadi simbol kelembagaan, melainkan benar-benar menjadi mesin penggerak ekonomi rakyat.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sesungguhnya telah memberikan arah yang cukup jelas. Pemerintah tidak hanya mendorong pembentukan koperasi baru, tetapi juga menugaskan kementerian dan pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi koperasi yang telah ada, memperkuat kapasitas kelembagaan, menyusun model bisnis yang berkelanjutan, meningkatkan kompetensi pengurus, mempercepat transformasi digital, serta melakukan pendampingan secara berkelanjutan.

Amanat tersebut menunjukkan bahwa semangat utama kebijakan ini adalah transformasi koperasi agar mampu menjawab tantangan ekonomi masa depan.
Di sinilah pemerintah memiliki kesempatan besar untuk mengubah wajah koperasi Indonesia. Koperasi Merah Putih tidak boleh berdiri sendiri sebagai institusi yang terpisah dari ekosistem ekonomi desa.

Sebaliknya, koperasi harus menjadi pusat integrasi berbagai kekuatan ekonomi lokal. Kelompok tani, kelompok nelayan, UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kelompok perempuan, kelompok pemuda, hingga pelaku ekonomi kreatif perlu dihubungkan dalam satu rantai nilai yang saling memperkuat.

Melalui integrasi tersebut, koperasi dapat berperan sebagai agregator produksi, penyedia sarana produksi, lembaga pemasaran, penyedia akses pembiayaan, hingga penghubung antara masyarakat desa dengan pasar nasional maupun global.
Model pembangunan seperti ini telah lama diterapkan di berbagai negara yang berhasil menjadikan koperasi sebagai tulang punggung perekonomian.

Di Jepang, koperasi pertanian melalui Japan Agricultural Cooperatives (JA Group) tidak hanya menyediakan pembiayaan bagi petani, tetapi juga mengelola distribusi pupuk, penyediaan teknologi, pemasaran hasil panen, hingga ekspor produk pertanian.

Di Korea Selatan, National Agricultural Cooperative Federation (NACF) berkembang menjadi lembaga ekonomi modern yang mengintegrasikan layanan keuangan, perdagangan, dan pendampingan usaha bagi anggotanya.

Sementara di Selandia Baru, Fonterra menjadi contoh bagaimana koperasi mampu berkembang menjadi perusahaan kelas dunia yang menguasai sebagian besar ekspor produk susu negara tersebut.

Keberhasilan mereka bukan karena jumlah koperasinya banyak, melainkan karena koperasi dikelola secara profesional, memiliki skala ekonomi yang kuat, dan memperoleh dukungan kebijakan yang konsisten.

Keberhasilan koperasi di berbagai negara tersebut memberikan pelajaran penting bagi Indonesia bahwa kekuatan koperasi tidak dibangun melalui banyaknya lembaga yang didirikan, melainkan melalui tata kelola yang profesional, model bisnis yang jelas, sumber daya manusia yang kompeten, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan zaman.

Oleh karena itu, Program Koperasi Merah Putih perlu diposisikan sebagai gerakan transformasi ekonomi, bukan sekadar program administratif. Apabila koperasi hanya dibentuk untuk memenuhi target kuantitatif, tanpa diikuti penguatan kelembagaan dan aktivitas usaha yang produktif, maka program ini berpotensi mengulang pengalaman masa lalu ketika banyak koperasi berdiri, tetapi tidak mampu berkembang secara berkelanjutan.

Momentum ini juga hadir pada saat yang tepat. Perekonomian Indonesia sedang menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Ketidakpastian geopolitik global, perlambatan perdagangan internasional, perubahan iklim, transformasi digital, serta meningkatnya persaingan produk di pasar global menuntut adanya model pembangunan yang lebih inklusif dan tangguh.

Dalam situasi seperti ini, desa tidak lagi dapat diposisikan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Koperasi menjadi instrumen yang relevan karena mampu mengonsolidasikan potensi masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan memastikan manfaat pembangunan dinikmati secara lebih merata.

Dalam konteks tersebut, Koperasi Merah Putih seharusnya menjadi pusat kegiatan ekonomi desa yang menghubungkan seluruh rantai nilai produksi. Koperasi tidak cukup hanya menjalankan fungsi simpan pinjam, tetapi juga harus mampu mengelola penyediaan bahan baku, pengolahan hasil produksi, pergudangan, logistik, pemasaran, hingga pengembangan jaringan distribusi.

Dengan demikian, koperasi menjadi pusat ekosistem ekonomi desa yang mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal. Petani tidak lagi hanya menjual gabah, tetapi dapat memasarkan beras dengan merek sendiri.

Nelayan tidak lagi menjual ikan segar semata, tetapi mampu mengembangkan industri pengolahan hasil laut. Demikian pula pelaku UMKM desa dapat memperluas akses pasar melalui dukungan koperasi yang kuat.

Transformasi tersebut akan sulit terwujud tanpa digitalisasi. Selama ini, banyak koperasi masih menggunakan sistem administrasi yang sederhana sehingga kurang efisien dan kurang transparan.

Padahal, digitalisasi merupakan kebutuhan mendasar dalam tata kelola organisasi modern. Penggunaan sistem informasi koperasi, pencatatan keuangan digital, pembayaran elektronik, pemasaran berbasis platform digital, hingga integrasi data anggota akan meningkatkan efisiensi operasional sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan koperasi.

Transformasi digital juga akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap perkembangan koperasi secara nasional.

Namun, digitalisasi tidak boleh dipahami sebatas penggunaan teknologi. Esensi digitalisasi adalah perubahan cara kerja organisasi agar lebih cepat, transparan, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.

Oleh sebab itu, investasi terbesar bukan terletak pada perangkat lunak ataupun infrastruktur teknologi, melainkan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pengurus koperasi perlu dibekali kompetensi di bidang manajemen, akuntansi, pemasaran digital, analisis data, hingga kepemimpinan organisasi.

Tanpa sumber daya manusia yang berkualitas, teknologi hanya akan menjadi pelengkap administrasi yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja koperasi.

Selain digitalisasi, aspek keberlanjutan juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arah pengembangan koperasi. Dunia usaha saat ini bergerak menuju praktik ekonomi yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.

Karena itu, Koperasi Merah Putih perlu diarahkan menjadi koperasi yang mendukung pengembangan ekonomi hijau. Koperasi dapat menjadi penggerak pertanian ramah lingkungan, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, penggunaan energi terbarukan skala desa, konservasi sumber daya alam, hingga pembiayaan usaha yang memperhatikan aspek lingkungan.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, tetapi juga mendukung komitmen nasional terhadap pembangunan rendah karbon dan pencapaian target emisi.

Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, koperasi memiliki posisi yang sangat strategis karena mampu mengintegrasikan tiga dimensi pembangunan sekaligus, yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Dari sisi ekonomi, koperasi meningkatkan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat daya saing usaha lokal. Dari sisi sosial, koperasi memperkuat solidaritas, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan memperluas akses terhadap pembiayaan yang inklusif.

Dari sisi lingkungan, koperasi dapat menjadi pelopor praktik produksi dan konsumsi yang lebih bertanggung jawab. Sinergi ketiga dimensi tersebut menjadikan koperasi sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Lebih jauh lagi, Program Koperasi Merah Putih memiliki relevansi yang kuat dengan visi Indonesia Emas 2045. Untuk menjadi negara maju, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Pertumbuhan tersebut harus berkualitas, inklusif, dan mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah.

Koperasi menjadi salah satu mekanisme yang dapat memastikan distribusi manfaat pembangunan lebih merata karena kepemilikan dan keuntungan usaha berada di tangan anggota.

Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menghasilkan akumulasi modal pada kelompok tertentu, tetapi juga menciptakan pemerataan kesejahteraan di tingkat masyarakat.

Meski demikian, optimisme terhadap program ini perlu diiringi dengan evaluasi yang objektif. Pemerintah perlu menetapkan indikator keberhasilan yang lebih komprehensif daripada sekadar jumlah koperasi yang terbentuk.

Keberhasilan Koperasi Merah Putih seharusnya diukur melalui peningkatan jumlah anggota aktif, pertumbuhan volume usaha, kenaikan omzet dan sisa hasil usaha, peningkatan pendapatan anggota, bertambahnya lapangan kerja, meningkatnya akses pembiayaan bagi UMKM, berkembangnya produk unggulan desa, serta meningkatnya kontribusi koperasi terhadap perekonomian daerah.

Dengan indikator tersebut, evaluasi kebijakan akan lebih berorientasi pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, koordinasi antarlembaga menjadi faktor yang tidak kalah penting. Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak dapat dibebankan hanya kepada Kementerian Koperasi.

Program ini membutuhkan sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah, termasuk kementerian yang menangani pertanian, kelautan dan perikanan, perdagangan, perindustrian, keuangan, desa, serta badan usaha milik negara.

Perguruan tinggi juga memiliki peran strategis melalui penelitian, inovasi, pelatihan, dan pendampingan. Dunia usaha dapat berkontribusi melalui kemitraan bisnis dan penguatan rantai pasok.

Kolaborasi multipihak inilah yang akan menentukan apakah koperasi benar-benar mampu menjadi penggerak ekonomi desa atau hanya menjadi institusi formal tanpa aktivitas ekonomi yang berarti.

Pada akhirnya, Koperasi Merah Putih merupakan salah satu kebijakan ekonomi paling strategis yang dimiliki Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kebijakan sebesar apa pun tidak akan memberikan dampak apabila implementasinya tidak berorientasi pada kualitas.

Yang dibutuhkan Indonesia bukan sekadar 80.000 koperasi baru, melainkan 80.000 koperasi yang sehat, produktif, profesional, inovatif, dan dipercaya masyarakat. Koperasi yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan daya saing produk lokal, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi desa.

Keberhasilan Program Koperasi Merah Putih pada akhirnya bukanlah soal berapa banyak koperasi yang berhasil didirikan, melainkan seberapa besar perubahan yang dihadirkan dalam kehidupan masyarakat.

Ketika petani memperoleh harga yang lebih baik atas hasil panennya, nelayan memiliki akses pasar yang lebih luas, pelaku UMKM mendapatkan pembiayaan yang lebih mudah, generasi muda melihat desa sebagai ruang untuk berwirausaha, dan masyarakat merasakan peningkatan kesejahteraan secara nyata, saat itulah koperasi kembali menemukan jati dirinya sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Dengan demikian, Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi simbol kebijakan pemerintah, tetapi juga menjadi fondasi bagi terwujudnya ekonomi kerakyatan yang modern, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. (Mfd).-

Oleh : Mahfud Nurnajamuddin, Guru Besar FIB UMI- Asdir II PPs UMI Makassar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *