Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Serpong Perkuat Sinergi Warga Melalui Poskamling Terpadu

Berita116 Dilihat
banner 468x60

Tangerang Selatan, 86News.co  – Dalam upaya memperkuat keamanan lingkungan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lengkong Gudang, AIPDA Dayat, melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot pada Selasa dini hari pukul 02.00 WIB di Poskamling Terpadu Babakan Smapal RT 04 RW 02, Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini merupakan implementasi Program Jaga Jakarta+ yang mengedepankan kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(14/07/26)

 

banner 336x280

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas berdialog langsung dengan petugas Poskamling dan warga setempat untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui komunikasi yang humanis, masyarakat diajak untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggalnya serta berperan aktif dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada waktu dini hari menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman bagi warga.

 

Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, AIPDA Dayat juga mengimbau masyarakat agar kembali mengaktifkan penerapan wajib lapor tamu 1 x 24 jam kepada pengurus lingkungan (RT/RW). Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta memperkuat sistem pengawasan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat. Warga menyambut baik imbauan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.

 

Kapolsek Serpong, KOMPOL Suhardono, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan Jaga Jakarta On The Spot merupakan salah satu strategi preventif yang mengedepankan kemitraan antara Polri dan masyarakat. “Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat komunikasi dengan warga sekaligus mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan, termasuk penerapan wajib lapor tamu 1 x 24 jam. Dengan sinergi yang baik antara warga dan kepolisian, kami optimistis situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serpong akan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kapolsek.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *