Tukang Mogok Kerja di empat Lokasi Proyek Sekolah Islam di Lahewa Karena Upah Belum di Bayar Oleh Rekanan

Berita, Uncategorized415 Dilihat
banner 468x60

Nias Utara, 86News.co – Pekerjaan pembangunan 4 sekolah agama Islam di Kelurahan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara terhenti sejak Senin kemarin. Para pekerja memilih berhenti bekerja karena upah selama hampir satu bulan belum dibayarkan pihak rekanan.

Keempat sekolah yang terdampak adalah MIS Muhammadiyah Lahewa, MIS NU II Lahewa, MTSS Persiapan Negeri Lahewa, dan MAS Lahewa.

banner 336x280

Berdasarkan papan informasi proyek, pagu anggaran pembangunan mencapai Rp 18,7 miliar lebih. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025-2026 melalui Kementerian Pekerjaan Umum RI dan diteruskan ke Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Utara.

Kontraktor pelaksana proyek adalah PT. Fikri Bangun Persada dengan nomor kontrak HK.01.24/PHTC/Gs5/PPK PPS -1/13/2025.

Salah seorang pekerja di lokasi, Amarido, mengatakan dirinya bersama puluhan pekerja lain sudah 2 hari tidak bekerja seperti biasa.

“Kami butuh uang hasil keringat kami untuk biaya hidup keluarga pak. Kami minta pak Dakhi alias Ama Puri segera bayarkan gaji kami,” pintanya, Selasa (14/7/2026).

Selain upah, pembayaran bahan material seperti pasir dan batu juga dikeluhkan belum diselesaikan. Akibatnya aktivitas di lokasi pembangunan sejak Senin sampai dini hari tidak berjalan.

Di sisi lain, pihak sekolah mengaku sangat membutuhkan gedung baru. Selama ini kegiatan belajar mengajar terpaksa dilakukan di masjid dengan sistem ganti-gantian pagi dan siang karena keterbatasan ruang.

“Kami berharap pembangunan gedung sekolah tersebut segera diselesaikan sebelum habis waktu. Ini sangat dibutuhkan untuk proses belajar siswa-siswi, apalagi sekarang sudah masuk sekolah ditambah murid baru,” ujar salah seorang guru saat dikonfirmasi.

Informasi dari pekerja juga menyebutkan adanya kendala di awal pekerjaan terkait gambar teknis yang dinilai cukup kompleks sehingga membuat pekerjaan di lapangan menjadi lebih berat.

Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi kepada pihak rekanan PT. Fikri Bangun Persada melalui WhatsApp belum mendapat respon.

Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sumatera Utara diharapkan segera melakukan mediasi antara rekanan, pekerja, dan suplayer agar pembayaran dapat segera diselesaikan. Penyelesaian ini penting agar proyek pembangunan dapat dilanjutkan dan tidak mangkrak, mengingat dana yang digunakan berasal dari uang negara. (Fzal)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *