Garut, 86News.co – Pemerintah Desa Karangsari mengadakan musyawarah untuk pembentukan struktur organisasi koperasi merah putih, Bertempat di aula kantor Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut. Kamis (15/5/2025)
Kepala Desa Karangsari Yaya Sunaryo dalam pidatonya, mengharapkan dengan di bentuknya koperasi merah putih Desa Karangsari. Diharapkan agar koperasi merah putih bisa menunjang pertumbuhan ekonomi di Desa Karangsari, terutama bagi usaha rumahan.
“Kami mengharapkan, para pengurus bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, harapan kami koperasi ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Desa Karangsari, terutama bagi wiraswasta rumahan, seperti pengrajin gentong dan borondong’,”ucap Yaya sunarya
Acara ini dihadiri oleh para tokoh masyarakat serta forkopimcam Leuwigoong. Diantaranya perwakilan dari kecamatan, Kapolsek Leuwigoong, Danposramil Leuwigoong, serta BPD Desa Karangsari.
Secara khusus Kapolsek Leuwigoong IPDA Asep Juwarna menyampaikan Harapannya agar pengurus koperasi merah putih bisa menjalankan koperasi ini dengan akuntabel dan transparan.
“Harapan kami bagi pengurus koperasi ini bisa menjalankan tugas dengan baik, serta bisa melakukannya secara akuntabel dan transparan” ujarnya
Adapun pengurus koperasi merah putih ini, telah di sepakati sebagai pendiri koperasi, 23 Orang terdiri dari 7 orang sebagai pengurus koperasi, adapun sebagai pengawas koperasi, Kepala Desa dan Jajaran BPD.
Masyarakat sangat mengharapkan, agar dengan terbentuknya koperasi ini bisa berjalan sesuai harapan, guna meningkatkan ekonomi masyarakat. (Dindin)











