Azis Siswandi UPTK PLN Cabang Garut, Gelar Audensi di Kantor DPRD Komisi 3, PLN Telah Memenuhi Standar SOP dalam Perizinan Galian Kabe

Berita, Uncategorized152 Dilihat
banner 468x60

GARUT, 86News.co – Azis Siswandi selaku perwakilan dari Unit Pelaksana Teknik Cabang (UPTK) PLN Kabupaten Garut, menggelar sebuah audiensi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, tepatnya di ruang Komisi 3.

Audiensi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan perizinan galian kabel yang dilakukan oleh pihak PLN, serta untuk memastikan bahwa seluruh prosedur yang diikuti sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.hari Jum’at tanggal 31/01/2025.Jl. Patriot No.2, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

banner 336x280

Azis Siswandi menjelaskan bahwa pihak PLN senantiasa berusaha untuk menjalankan setiap aspek kegiatan operasionalnya dengan mematuhi ketentuan yang ada, terutama dalam hal perizinan.

Perizinan galian kabel menjadi salah satu kegiatan yang sering kali memunculkan pertanyaan terkait dengan dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, dan infrastruktur.

Oleh karena itu, PLN memastikan bahwa mereka telah melalui proses perizinan yang ketat untuk menjaga kelancaran dan keamanan proyek-proyek kelistrikan di Kabupaten Garut.

“Seluruh proses galian kabel yang dilakukan oleh PLN telah memenuhi SOP yang berlaku. Setiap tahapan, mulai dari pengajuan izin, pelaksanaan pekerjaan hingga pemulihan kondisi pasca pekerjaan, semua dilakukan dengan cermat dan sesuai prosedur,” ujar Azis Siswandi saat audiensi berlangsung.

Dalam pertemuan tersebut, Azis Siswandi juga menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan alasan dan manfaat dari proyek galian kabel yang dilakukan oleh PLN.

Salah satunya adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kelistrikan di wilayah tersebut, sekaligus mendukung efisiensi distribusi listrik yang lebih baik. Dengan adanya galian kabel yang tertata dengan baik, diharapkan dapat mengurangi risiko gangguan listrik akibat kabel-kabel yang terbuka atau tidak teratur.

Lebih lanjut, Azis Siswandi menambahkan bahwa pihak PLN selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat, agar setiap kegiatan yang dilakukan tidak menimbulkan masalah atau ketidaknyamanan bagi warga sekitar.

Sosialisasi mengenai waktu pelaksanaan pekerjaan, dampak yang mungkin ditimbulkan, serta langkah-langkah pengamanan selama pekerjaan berlangsung, selalu disampaikan agar masyarakat dapat memahami dan mendukung program-program kelistrikan ini.

Audiensi yang dihadiri oleh anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Garut itu berlangsung lancar dan produktif.

Dalam kesempatan tersebut, beberapa anggota dewan memberikan masukan dan saran yang konstruktif mengenai bagaimana proses perizinan dan pelaksanaan galian kabel dapat lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam hal transparansi dan komunikasi dengan masyarakat.

Meskipun begitu, mereka mengapresiasi upaya PLN yang sudah mengikuti prosedur yang ada serta komitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan listrik di Kabupaten Garut.

Di akhir audiensi, Azis Siswandi berjanji bahwa pihak PLN akan terus berupaya menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak, serta tetap menjaga kualitas dan ketepatan waktu dalam setiap pelaksanaan proyek kelistrikan yang ada.

“Kami berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari peningkatan infrastruktur kelistrikan ini, dan kami akan terus berusaha untuk memenuhi harapan masyarakat,”ujarnya.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara PLN, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan listrik yang lebih baik di Kabupaten Garut. Pungkas Azis Siswandi

MUKRIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *