GARUT, 86News.co – Aksi premanisme di kawasan Sukaregang, Jalan A. Yani, Garut, akhirnya disikat habis oleh Sat Samapta Polres Garut. Setelah menerima laporan keresahan warga, polisi langsung turun tangan melakukan operasi penertiban.
Pada Rabu, 29 Januari 2025, pukul 16.15 WIB, tim Dalmas Sat Samapta yang dipimpin oleh Ipda Dede M. Buldan bersama enam personel lainnya melakukan operasi preventif untuk memberantas praktik yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam tukang parkir yang diduga kuat terlibat dalam aksi premanisme. Tak hanya itu, polisi juga menyita satu botol minuman beralkohol dengan kandungan 70%, yang ditemukan di lokasi kejadian.
Keenam orang tersebut langsung digelandang ke Polres Garut untuk menjalani pendataan serta diberikan peringatan tegas.
“Kami memberikan himbauan kepada para tukang parkir tersebut untuk tidak lagi melakukan kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” tegas Ipda Dede M. Buldan.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi Polres Garut dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta menekan berbagai tindak kriminal seperti pemerasan dan pungutan liar (pungli) yang sering terjadi di tempat umum.
Polres Garut menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme dan akan terus menggelar razia demi keamanan dan kenyamanan warga. (Budi Jaya)