Tasikmalaya,86news.co – Pada tahun 2025 ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan kebijakan yang mewajibkan Desa mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMdesma) program ketahanan pangan.
Implementasi kebijakan ini dimulai dengan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan program serta kegiatan ketahanan pangan yang akan didanai. Hasil dari Musdes ini kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) atau perubahannya. Setelah APBDes disahkan, desa akan menyalurkan dana tersebut ke rekening BUMDes untuk direalisasikan dalam program ketahanan pangan.
Pemerintah Desa Kiarajangkung, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri oleh Camat Sukahening Ucu Mulyana, Kepala Desa Kiarajangkung H. Asep Wawan beserta Perangkat Desa, Kaur Keuangan, BPD, Ketua PKK, Ketua BUMdesma dan setap, RT/RW, Kader Posyandu, Babinsa, Bhabinkamtipmas dan LKD Desa Tahun Anggaran 2025 yang berkaitan dengan aturan terbaru. Rabu (20/02/2025).
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah menjadikan BUMDesma dan lembaga ekonomi masyarakat Desa lainnya sebagai pelaksana program ketahanan pangan, mendukung pemberdayaan pelaku usaha di sektor pangan seperti petani, peternak, pembudidaya ikan, serta mengoptimalkan potensi ekonomi Desa dalam program ketahanan pangan.
Usai menghadiri Musyawarah Desa, Kepala Desa Kiarajangkung H. Asep Wawan saat ditemui mengatakan, Kami sebagai Pemerintahan Desa Kiarajangkung, Pertama harapannya lembaga keuangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tersebut Bumdes atau Bumdesma bisa berkembang sehingga nanti tujuan kedepan bisa memajukan ekonomi masyarakat yang ada, baik di Kecamatan maupun di Desa.
Kedua, Karena di Desa ini banyak potensi Pertanian, misalnya memberikan penyertaan modal kepada Bumdes Amanah Kiarajangkung, karena memang sudah ada yang merintis jadi kami (Desa) tidak khawatir, untuk pertanian jagungn itu justru untuk mendukung pakan ayam petelurnya, jadi produk pakannya ada, penghasilan telurnya ada, sementara ini hanya sekedar itu. Mudah-mudahan di Tahun depan bisa lebih bertambah lagi. Ungkap Kades H. Asep Wawan
“lnsyaallah kalau misalnya ini berjalan baik nanti tinggal melanjutkan, karena dengan program Permendes juga kita harus menjadi Desa Tematik, Desa Tematik itu dimana salah satu Desa harus menghasilkan salah satu Prodak yang diandalkan”,
“Misalkan Kiarajangkung memilih ayam petelur dan jagung, mudah-mudahan itu bisa berkembang” Punbkasnya
Bl86

















