Sumatera, 86News.co — Gelombang kecaman keras menghantam Menteri Desa (PMD) menyusul pernyataan kontroversial yang memicu reaksi dari Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Selatan. Kepala Bidang Investigasi PWDPI Sumsel secara tegas mendesak Menteri Desa untuk mundur dari jabatannya, sebagaimana disampaikan pada 1 Februari 2025.
Dalam pernyataan yang merespons video pendek yang beredar, Kabid Investigasi PWDPI Sumsel menyatakan bahwa statemen Menteri Desa telah melukai hati insan pers di seluruh Indonesia. “Esensi ‘PERS’ adalah sebagai pilar kontrol sosial,” ujarnya dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, PWDPI Sumsel mempertanyakan tendensi pernyataan Menteri Desa terhadap organisasi masyarakat sipil dan jurnalis. “Apakah Bapak Menteri Desa memiliki alergi terhadap LSM dan wartawan?” tanyanya retoris.
Sorotan tajam juga diarahkan pada penyebutan angka Rp1 juta dan program “300 desa 300 juta” dalam video tersebut. PWDPI Sumsel merasa tersinggung karena penyebutan tersebut dinilai bersifat general tanpa menyertakan klarifikasi “oknum”.
Melalui surat terbuka, PWDPI Sumsel menyampaikan kekecewaannya bahwa pernyataan Menteri Desa dianggap menciderai perasaan wartawan dan aktivis LSM di seluruh Indonesia yang selama ini berjuang mengawasi penggunaan anggaran negara dan dana desa.
“Pernyataan Bapak Menteri Desa terkesan hanya mendengarkan satu sisi dan mengabaikan fakta bahwa banyak penyelewengan dana desa dilakukan oleh oknum perangkat desa,” tegas Kabid Investigasi PWDPI Sumsel.
PWDPI Sumsel menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi kontrol sosial secara nasional. Oleh karena itu, mereka mendesak agar Menteri Desa segera dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal menjaga ucapan dan merusak marwah profesi kontrol sosial.
“Kami mendesak Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Menteri PMD yang telah membuat pernyataan kontroversial seperti dalam video tersebut,” pungkas Kabid Investigasi PWDPI Sumsel.
(/Red)