Dokter Priguna Sempat Berdamai dan Minta Maaaf Kepada Keluarga Korban

Berita, Peristiwa, Polisi333 Dilihat
banner 468x60

Bandung, 86news.co – Priguna Anugerah P alias PAP, oknum Residen Anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang melakukan pemerkosaan terhadap anak dari pasien yang dirawat di RSHS Bandung angkat bicara dan meminta maaf . Hal ini disampaikan langsung melalui kuasa hukumnya dari Fra & Co Law Frim, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot. Kamis (10/4/2025).

Melalui kuasa hukumnya Ferdy Rizky Adilya, Priguna Anugerah meminta maaf kepada korban serta keluarganya dan masyarakat atas perbuatannya.

banner 336x280

“Dengan rasa menyesal klien kami menitipkan pesan permohonan maaf kembali kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini, kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tidak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari”. Kata Ferdy Rizky Adilya.

Fredy mengatakan sebelum kasus ini ramai diberitakan, tersangka bersama keluarga korban telah bertemu. Pada pertemuan itu, kedua belah pihak, saling berdamai.

“Sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian”. Katanya.

Meski sudah damai dan keluarga korban mencabut laporan, Fredy menyebutkan kliennya tetap akan bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Klien kami juga bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatannya, termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya”. Katanya.

Priguna melalui kuasa hukumnya juga meminta masyarakat tidak menghakimi dan menyebarluaskan identitas berupa foto dan data pribadinya dan seluruh keluarganya.

“Karena mereka tidak bersalah dan tidak turut serta dalam permasalahan. yang sedang dihadapi klien kami ini”. Ucapnya.

Selama proses hukum berlangsung, Fredy memastikan kliennya akan kooperatif membantu penyidik mengungkap kasus ini.

“Klien kami akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini, karena kami percaya hal tersebut akan memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya”. Katanya. (Red*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *