Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Tangerang Selatan, Tanpa Denda

Berita217 Dilihat
banner 468x60

Tangsel, 86News.co – Ribuan warga Tangerang Selatan memadati Kantor Samsat Ciputat sejak Kamis pagi (10/4/2025) demi memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang resmi dibuka oleh Pemerintah Provinsi Banten. Animo masyarakat tampak tinggi, bahkan antrean sudah mengular sejak sebelum loket dibuka.

Kepala UPTD Samsat Ciputat, Benny Pribadi, mengungkapkan antusiasme warga kali ini jauh lebih besar dibanding hari-hari biasa.
“Alhamdulillah, biasanya pukul 9 pagi baru sekitar 100 orang yang datang. Hari ini pukul 10 pagi sudah tercatat lebih dari 1.500 orang yang antre,” jelasnya kepada wartawan.

banner 336x280

Benny menyebutkan, tingginya partisipasi masyarakat ini merupakan bukti bahwa program pemutihan pajak sangat ditunggu. Selain mengurangi beban denda keterlambatan, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan jumlah tunggakan pajak kendaraan di wilayah Banten.

“Program ini berlaku mulai 10 April sampai 10 Juni 2025. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunda kesempatan ini. Bayar pajak sekarang, tanpa denda,” ujarnya.

Salah satu warga, Yanto dari Setu, mengaku sangat terbantu dengan adanya pemutihan ini.
“Kendaraan saya sudah 9 tahun mati pajak. Ini kesempatan bagus, sekalian saya mau balik nama. Harapannya ke depan, pelayanannya bisa lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Program pemutihan pajak ini meliputi pembebasan sanksi administrasi (denda) untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua.

Dengan dibukanya program ini, pemerintah berharap kesadaran wajib pajak meningkat dan jumlah kendaraan bermotor yang menunggak bisa ditekan secara signifikan.

Adit

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *