Mahasiswa GAM Padang Lawas Adakan Unjukrasa di Kantor Kajari Terkait Korupsi Anggaran Dana Desa Pagaran Silindung

Berita, Uncategorized488 Dilihat
banner 468x60

Palas, 86News.co – Aksi Mahasiswa GAM (Gerakan Anti Maksiat) Kabupaten Padang Lawas turun Ke Kajari Padang Lawas dalam Rangka Menyuarakan Terkait dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa Pagaran Silindung Kecamatan Lubuk Barumun, Kamis 17 April 2025 Di Kejari Padang Lawas.

Dalam Aksi Mahasiswa GAM (Gerakan Anti Maksiat) Damai ini menyampaikan Kepada KAJARI Padang Lawas Terkait Korupsi Anggaran Dana Desa Pagaran Silindung Tahun 2023, 2024 diduga FIKTP Tidak dapat realisasi Tersalurkan Sama Mayarakat desa, Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas.

banner 336x280

Sejumlah Aksi Mahasiswa GAM (Gerakan Anti Maksiat) Padang Lawas mendesak dan Menuntut :
1. Diminta Kepada Kejaksaan Negeri Padang Lawas segera Memanggil dan Memeriksa Kepala Desa Pagaran Silindung kecamatan Lubuk Barumun kabupaten Padang Lawas terkait Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 Ketahanan Pangan (Ketapang) diduga Fiktif dengan pagu Anggaran RP. 138.360.000.

Aksi Mahasiswa GAM damai tersebut dapat Disambut Oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas yaitu Kasi Intel Kajari Sadikin Daulay SH untuk Menindaklanjuti aksi Mahasiswa GAM (Gerakan Anti Maksiat) damai ini dapat Membuat Laporan Ke PTSP Kajari Padang lawas supaya Bisa Kami Peroses dan Kami Tindak lanjuti sesuai Hukum yang Berlaku. Terangnya.

Adapun Penanggung Jawab Aksi Mahasiswa Gerakan Anti Maksiat (GAM) Kabupaten Padang Lawas ini adalah Ali Martua Hasibuan. (Siregar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *