Dukung Asta Cita Presiden Desa Cipancar Menggelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Berita, Uncategorized872 Dilihat
banner 468x60

Garut, 86News.co – Pemerintah Desa Cipancar Kecamatan Leles Kabupaten Garut gelar kegiatan Musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025 bertempat di GOR Desa Senin (26/5/2025).

Hadir dalam Kegiatan Camat, Polsek, Koramil UPT Kesehatan UPT Pendidikan, hadir pula Kepala Desa, Ketua LPM, Ketua BPD, Ketua MUI, ketua RW, kader PKK se Desa Cipancar serta tamu undangan dari lintas Sektor.

banner 336x280

Dalam Sambutannya kepala Desa Cipancar Kecamatan Leles Sana Suntana S.Pd, menyampaikan bahwa dengan dibentuknya koperasi merah putih desa Leles, sebagai sayap Desa yang bergerak, dibidang koperasi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mensejahterakan masyarakat yang ada di desa Cipancar Kecamatan Leles.

Desa merupakan poko utama penunjang ekonomi daerah kabupaten, daerah provinsi bahkan secara nasional, tujuan dari koperasi merah putih desa Tujuan utama Koperasi Merah Putih adalah membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Program ini dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan, mendorong inklusi keuangan, dan menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.

Koperasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa untuk meningkatkan pendapatan, mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, dan mendapatkan layanan kesehatan.

Menciptakan lapangan kerja:

Koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa.

Memperkuat ketahanan pangan:

Koperasi dapat membantu petani dan pelaku usaha pertanian untuk mendapatkan harga jual yang lebih baik, serta memperpendek rantai distribusi hasil pertanian.

Meningkatkan inklusi keuangan:

Koperasi dapat memberikan akses ke layanan keuangan, seperti simpan pinjam, bagi masyarakat desa yang belum terlayani oleh lembaga keuangan formal.

Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok:

Koperasi dapat membantu menekan harga kebutuhan pokok dengan menyediakan sembako murah dan mengelola distribusi kebutuhan pokok secara efisien.

Memperpendek rantai pasok dan menekan pergerakan tengkulak:

Koperasi dapat mengurangi peran tengkulak dalam distribusi produk pertanian, sehingga harga yang diterima petani lebih baik.

Mewujudkan desa mandiri menuju Indonesia Emas 2045:

Koperasi diharapkan dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi desa dan membantu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (Dindin)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *