Pengungkapan Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Curanmor Yang Berhasil Diungkap Satreskrim Polrestabes Bandung

Berita, Uncategorized954 Dilihat
banner 468x60

Bandung -86News co.- Kapolrestabes Bandung Polda jabar. Kombes Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K.,M.Si., M.Han. melalui Kasat Reskrim AKBP Abdul Rahman, S.H., S.l.K., M.H. melaksanakan press release pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Bandung.Kamis 09/10/2025

Berdasarkan dua laporan polisi, Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil mengamankan lima tersangka, yaitu AL alias Itik, FA alias Robet, ES
alias Regil, R, dan RMN. Para pelaku beraksi di beberapa lokasi seperti Mekarwangi,

banner 336x280

Margaasih Cikutra Cimahi dan Cangkuang dengan modus merusak kunci stang dan menggunakan kunci
palsu.Dari hasil pengungkapan, Satreskrim Polrestabes Bandung menyita 17 unit kendaraan dan beberapa barang bukti sementara.

korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Para tersangka dijerat
Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *