Sejumlah Aparat Dinkes Toraja Utara Diperiksa Kejaksaan Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK

Berita, Uncategorized1579 Dilihat
banner 468x60

TORAJA UTARA, 86News.co — Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Dinas Kesehatan (Diskes) Toraja Utara terus bergulir.

Penyidik kejaksaan telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk para kepala puskesmas dan anggota DPRD.

banner 336x280

Kasus dengan anggaran senilai Rp5,1 miliar ini sebelumnya telah masuk tahap penyelidikan sejak akhir Mei 2025.

Tim dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Rantepao menyita sejumlah dokumen dari Kantor Diskes Toraja Utara.

Publik Toraja pun ramai membicarakan kasus ini di media sosial. Mempertanyakan sejauh mana perkembangan proses hukumnya.

Pemeriksaan Legislatif

Pada Jumat (17/10/2025) anggota DPRD Toraja Utara, Bubun Borong, dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan.

Ia dimintai klarifikasi terkait penggunaan dana BOK serta kegiatan-kegiatan yang melibatkan Dinas Kesehatan setempat.

Sayangnya, saat dikonfirmasi, Bubun enggan memberikan komentar lebih jauh.

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth. Dia enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait kasus ini.

Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

“Masih berproses, nanti saya kabari perkembangannya,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp, Senin (20/10/2025).

Pejabat Puskesmas

Sejumlah kepala puskesmas dan kepala bidang di Toraja Utara telah lebih dahulu dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyidik.

Pemeriksaan tersebut difokuskan pada pengelolaan dan alur pemanfaatan dana BOK.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa pejabat dari empat bidang utama di Dinas Kesehatan, yaitu:

Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes)
Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)
Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas)
Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK).

Fokus penyelidikan diarahkan pada potensi penyimpangan dalam alokasi dan pemakaian dana BOK tahun anggaran 2024. (edy/David)

Sumber : HARIAN FAJAR

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *