Pendataan Pedagang Kaki Lima di Kawasan PT Kahatex Langkah Strategis Pemkab Sumedang dalam Penataan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Berita, Uncategorized511 Dilihat
banner 468x60

Jatinangor Sumedang -86News co.– Pemerintah Kabupaten Sumedang terus menunjukkan komitmennya dalam menata dan memberdayakan sektor ekonomi informal, khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL). Pada  Wakil Bupati Sumedang, Bapak M. Fajar Aldila, bersama Camat Jatinangor, Bapak Herman Suwandi, S.IP., M.Si., terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan PKL di wilayah Kecamatan Jatinangor, tepatnya di depan gerbang PT Kahatex. Desa Cintamulya Kac.Jatinngor Kab.Sumedang Selasa 25/11/2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Pemkab Sumedang dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Pendataan ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif mengenai jumlah, jenis usaha, serta kondisi sosial ekonomi para PKL yang beroperasi di wilayah tersebut.

banner 336x280

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sumedang, Bapak M. Fajar Aldila, menyampaikan bahwa pendataan ini adalah langkah awal untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dalam menata dan memberdayakan PKL. “Kami ingin memastikan bahwa para PKL dapat menjalankan usahanya dengan nyaman dan aman, tanpa mengganggu ketertiban umum. Selain itu, kami juga ingin memberikan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, seperti pelatihan, bantuan modal, dan akses ke pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Camat Jatinangor, Bapak Herman Suwandi, S.IP., M.Si., Bersama kepala desa Cintamulya  Syarip Wahyudi. Beliau   menambahkan bahwa pendataan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi pengembangan sektor PKL di Jatinangor. “Kami melihat bahwa PKL memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi lokal. Dengan penataan dan pemberdayaan yang tepat, mereka dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Proses pendataan dilakukan secara door-to-door dengan melibatkan petugas dari berbagai instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta perangkat desa. Para PKL yang didata diberikan formulir yang berisi pertanyaan mengenai identitas, jenis usaha, omzet, modal, serta kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha.

Setelah proses pendataan selesai, data yang terkumpul akan dianalisis dan digunakan sebagai dasar untuk merumuskan program-program pemberdayaan PKL yang lebih efektif dan berkelanjutan. Pemkab Sumedang juga berencana untuk membangun fasilitas yang memadai bagi PKL, seperti tempat berjualan yang bersih dan nyaman, serta akses ke sanitasi dan air bersih.

Dengan adanya pendataan ini, diharapkan para PKL di Jatinangor dapat merasa lebih diperhatikan dan didukung oleh pemerintah daerah. Pemkab Sumedang berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Penulis : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *