Aceh Selatan, 86News.co – Kemarahan kader Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Lhok Tapaktuan terhadap PT Asdal kian memuncak. Perusahaan perkebunan tersebut dinilai bertingkah seolah menjadi “tuan di Tanoh Aceh”, dengan menguasai lahan namun mengabaikan hak-hak dasar masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Sikap keras itu disampaikan langsung oleh salah satu, Pang Lima Sagoe KPA Wilayah Lhok Tapaktuan, Sagoe Tgk Keuramat, M.Dewi yang akrab disapa Rimba Plumat. Ia mendesak Panglima Wilayah Lhok Tapaktuan, Juandra, untuk segera menurunkan perintah,dan mengambil sikap tegas menyikapi berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Asdal.
“Kami mendidih membaca dan mendengar tingkah PT Asdal. Tanah dikuasai, tetapi hak rakyat diabaikan. Ini tidak bisa lagi dibiarkan,” tegas Rimba Plumat kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
Menurut Rimba Plumat, PT Asdal telah mengabaikan kewajiban fundamental yang secara hukum melekat pada setiap perusahaan perkebunan, yakni penyediaan kebun plasma bagi masyarakat serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Kewajiban tersebut, kata dia, bukan bersifat pilihan, melainkan amanat regulasi negara.
“Plasma dan CSR itu adalah kewajiban hukum, bukan karena berusaha di Aceh, dan bukan pula hadiah pascakonflik Aceh. Kewajiban itu diatur oleh negara dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Bahkan jika areal perkebunan itu berada di laut sekalipun, aturan tersebut tetap berlaku. Apalagi ini di darat, di Tanoh Aceh,” ujarnya dengan nada keras.
Ia juga menyoroti sikap manajemen PT Asdal yang dinilai tidak memiliki sensitivitas terhadap sejarah Aceh dan penderitaan masyarakat lokal. Menurutnya, pola pengelolaan perusahaan yang tidak berpihak pada rakyat berpotensi melanggengkan praktik eksploitatif di wilayah tersebut.
“Kami tidak mau tahu siapa pemilik PT Asdal. Yang kami tuntut hanya satu: patuhi aturan, hormati rakyat Aceh, dan penuhi hak masyarakat. Jangan bertingkah seperti penjajah di negeri ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rimba Plumat menyebut kegelisahan kader KPA di lapangan telah berada pada titik kritis. Ia menilai Panglima Wilayah perlu segera mengeluarkan sikap dan arahan resmi agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asdal belum memberikan keterangan resmi terkait kritik dan pernyataan yang disampaikan. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi manajemen PT Asdal guna memberikan penjelasan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan. (Id)











