Eks GAM Cut Nyak Dhien: PT Asdal Jangan Berwatak Penjajah di Tanah Berlumur Darah

Berita, Uncategorized2208 Dilihat
banner 468x60

TAPAKTUAN, 86News.co – Pengabaian aturan oleh PT Asdal Prima Lestari dinilai sudah melewati batas toleransi. Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Pasukan Cut Nyak Dhien Wilayah Lhok Tapaktuan, Nurmala, yang juga Ketua Putroe Aceh Kabupaten Aceh Selatan, menegaskan perusahaan perkebunan tersebut tidak boleh bersikap seolah-olah kebal hukum di tanah Aceh.

“PT Asdal jangan berlagak seperti perampok di tanah yang sarat dengan darah perjuangan. Ini bukan tanah kosong, ini tanah titipan indatu kami, yang ditebus dengan nyawa dan air mata rakyat Aceh,” kata Nurmala, Rabu (28/1/2026).

banner 336x280

Ia mengapresiasi langkah Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Selatan yang tengah mengusut dugaan pelanggaran PT Asdal Prima Lestari. Menurutnya, keberanian Pansus membongkar persoalan lama perusahaan tersebut adalah bentuk nyata keberpihakan kepada mandat rakyat.

“Kami mendukung penuh Pansus DPRK Aceh Selatan. Jangan lemah, jangan ragu. Tugas Pansus adalah menegakkan marwah rakyat, bukan melindungi korporasi yang abai aturan,” ujarnya.

Nurmala menilai keputusan Pansus yang dikoordinatori Ali Basyah (Panglima Ir) sebagai langkah berani dan bermartabat, setelah bertahun-tahun persoalan PT Asdal dibiarkan tanpa penyelesaian tegas.

“Selama ini borok PT Asdal seperti dibiarkan membusuk. Baru sekarang ada kemauan politik untuk membongkarnya. Ini patut kita dukung dan suarakan bersama,” tegasnya.

Menurut Nurmala, kritik terhadap PT Asdal bukan sekadar soal perusahaan, melainkan bagian dari upaya menjaga ruh perjuangan GAM yang menuntut keadilan, kedaulatan tanah Aceh, dan perlindungan bagi rakyat kecil.

“Dulu kami angkat senjata bukan untuk mengganti penjajah dengan perusahaan. Rumus perjuangan GAM itu jelas: tanah untuk rakyat, hukum untuk keadilan, dan hasil alam untuk kesejahteraan Aceh. Kalau perusahaan hanya menyedot hasil tanpa memberi manfaat, lebih baik diseret keluar dari bumi Aceh,” katanya lantang.

Ia mengingatkan bahwa Aceh bukan wilayah bebas eksploitasi. Setiap investasi, kata dia, wajib tunduk pada aturan daerah, menghormati hak masyarakat sekitar, serta menjalankan kewajiban sosial dan lingkungan.

“Rakyat Aceh bukan penonton. Jangan uji kesabaran kami. Kalau hukum tak ditegakkan, maka sejarah akan mencatat siapa yang berpihak pada rakyat dan siapa yang berpihak pada modal,” pungkas Nurmala. (Id)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *