Disdik Palas Diduga Melakukan Pungli Kepada Guru Yang Sudah Sertifikasi

Berita, Uncategorized710 Dilihat
banner 468x60

Padang Lawas, 86News.co — Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas diduga telah melakukan Pungutan liar ( pungli) terhadap guru yang sudah sertifikasi dan Pungutan liar ini dilakukan sewenang-wenang tanpa dasar hukum, sedangkan pungutan nya mencapai Rp. 150.000 sampai Rp. 200.000 per guru yang sertifikasi, sedangkan jumlah guru sertifkasi sebanyak 1.600 orang.

Perbuatan ini diduga dilakukan dua kali dalam setahun, bertepatan dengan waktu pencairan gaji sertifikasi para guru. Modus operandi pungli ini adalah dengan menggunakan pembayaran SK dirjen sebagai syarat pencairan gaji sertifikasi, saat di konfirmasi beberapa guru yang sertifikasi.

banner 336x280

“Perbuatan yang sangat tidak berjiwa pendidikan dan tidak etis, Kami guru-guru sertifikasi merasa terzolimi oleh Dinas Pendidikan kabupaten Padang Lawas,” kata salah satu guru sertifikasi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dengan estimasi pungli sebesar Rp. 150.000 x 1.600 guru = Rp. 240.000.000, dan dilakukan dua kali dalam setahun, maka total pungli yang dilakukan Dinas Pendidikan Padang Lawas mencapai Rp. 480.000.000 per tahun.

Guru-guru sertifikasi merasa sangat di rugikan dan tidak puas dengan perbuatan Dinas Pendidikan Padang Lawas, mereka berharap dan meminta agar kasus ini diusut tuntas.

“Kami ingin keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana sertifikasi. Kami tidak ingin uang kami digunakan untuk kepentingan pribadi,”tegas guru tersebut.

Dan saat di konfirmasi salah satu dari keluarga guru sertifikasi tersebut mengatakan sangat kecewa dan merasakan teraniaya oleh perbuatan dari dinas Pendidikan Padang Lawas tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

“Namun, kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan yang lebih akurat dan terbukti jelas adanya pungutan liar dan akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya. (Ashap).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *