Palas, 86News.co – Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dalam hal ini diwakili oleh Asisten II Drs Marza Zennova MM menghadiri acara musrembang kecamatan zona exs Barumun Tengah yang dipusatkan di kecamatan Huristak. Selasa (10/02/2026)
Hal ini Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Mengawali sambutannya, Asisten II menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat secara partisipatif, sekaligus sebagai wahana menyelaraskan kebutuhan pembangunan di tingkat kecamatan dengan prioritas pembangunan daerah.
Apresiasi dan terima kasih yang mendalam juga disampaikan atas kehadiran Bapak/Ibu dimana sebagai representasi dari komitmen dan tanggung jawab kita bersama dalam mendukung tercapainya visi pembangunan daerah kita, yaitu “Bersama Mewujudkan Padang Lawas Maju.”
Oleh karena itu, agar perencanaan di tingkat kecamatan senantiasa mempedomani poin-poin strategis berikut :
1. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
2. Peningkatan Konektivitas dan Infrastruktur
3. Kedaulatan Pangan dan Energi
4. Transformasi Digital dan Inovasi
5. Pembangunan Berbasis Identitas Budaya.
“Dan berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan yang konstruktif, terukur, dan akuntabel, ujarnya.
Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah artikulasi kepentingan masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan akhir sambutannya.
Turut hadir mewakili anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas, para pimpinan OPD terkait dan para undangan terhormat lainnya. (Siregar)
(Naskah by: I.S Diskominfo Padang Lawas)











