PMKRI Bogor Laporkan Floribertus Rahardi Ke Polisi, Buntut Pernyataan Rasis di Sosial Media 

Mahasiswa Katolik

banner 468x60

JAKARTA, 86NEWS.CO– Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bogor, Jumat (06/03) secara resmi melaporkan Floribertus Rahardi, seorang Jurnalis senior yang diduga melakukan pernyataan rasis di sosial media Facebook, ke Bareskrim Polri.

Pelaporan PMKRI Bogor ke Bareskrim Polri itu, bermula dari sebuah unggahan Floribertus di sosial media, yang menyebut PMKRI itu adalah organisasi Flores.

banner 336x280

“PMKRI itu K-nya Katolik, I-nya Indonesia. Tetapi khusus PMKRI cabang Bogor I-nya diganti F (Flores). Tapi moderatorya Rama Sambo berdarah Toraja.” Tulis Floribertus, dalam akun Facebook nya.

Ketua Komisariat IPB PMKRI Cabang Bogor, Andrew Leo Wijaya mengatakan, pernyataan Floribertus dinilai membahayakan, dan berpotensi menimbulkan stigma dan permusuhan di ruang publik.

“Saya anggota PMKRI dan Ketua Komisariat, tetapi saya bukan orang Flores. Saya lahir dan besar di Bogor. Pernyataan Floribertus Rahardi sangat menyakitkan, karena seolah-olah menuduh kami eksklusif dan kesukuan.” Kata Andrew, Jumat (06/03) di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Andrew, pernyataan Floribertus dinilainya sebagai tindakan yang tidak benar, tidak berdasar, dan jahat.

“Itu tuduhan yang tidak benar, sangat jahat. Karena itu kami harus melaporkan ke Polisi. PMKRI ini organisasi kader, yang berdiri di atas nilai kebangsaan, bukan organisasi yang dibangun atas dasar kesukuan atau etnis tertentu.” terang Andrew.

Senada, Ketua PMKRI Cabang Bogor, Issac Frigy De Quirino menilai bahwa, PMKRI organisasi yang terbuka, dan tidak pernah menjadikan identitas kesukuan sebagai dasar organisasi.

“Saya memang asli Flores dan menimba ilmu di Bogor. Tetapi alumni PMKRI Cabang Bogor tidak hanya berasal dari Flores. Kader kami datang dari berbagai daerah dan latar belakang. PMKRI adalah ruang kaderisasi yang multikultur,” kata Isaac.

Ia menyayangkan pertanyaan Floribertus Rahardi di sosial media, dan menyebut Floribertus telah menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan Kekatolikan.

“Saya bersama para alumni PMKRI Cabang Bogor sangat menyesalkan bagaimana seorang figur seperti Floribertus Rahardi bisa mengeluarkan bahasa yang bernuansa rasis seperti itu. Pernyataan tersebut tidak sesuai dengan nilai Pancasila maupun semangat kekatolikan yang menjunjung martabat manusia tanpa membedakan ras dan etnis,” katanya.

Menurut Isaac, saat ini PMKRI selain telah melaporkan yang bersangkutan ke Mabes Polri, PMKRI Bogor juga telah menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami telah menyampaikan surat kepada Kapolri. Kami berharap Bapak Kapolri beserta jajaran dapat menindaklanjuti laporan ini secara serius dan tidak mendiamkannya. Jika pernyataan bernuansa rasis seperti ini dibiarkan, maka stigma rasisme akan semakin menonjol dan berpotensi merusak tatanan kebangsaan kita,” katanya.

Informasi, Laporan yang disampaikan PMKRI Bogor ke Mabes Polri itu dinilai telah memenuhi unsur tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.

Pada Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU ITE Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) undang-undang yang sama, Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur larangan menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan di muka umum.

Selain itu, sebagai bukti awal memperkuat laporannya itu, PMKRI Cabang Bogor juga melampirkan tangkapan layar komentar yang dimaksud dalam laporan tersebut.

“Indonesia berdiri di atas keberagaman. Tidak boleh ada ruang bagi rasisme dalam percakapan publik bangsa ini,” tegas Isaac.

Seperti diberitakan sebelumnya, Floribertus Rahardi juga telah disomasi oleh PMKRI Cabang Bogor, karena diduga telah melakukan fitnah Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM seorang Uskup Emeritus dari Keuskupan Bogor di Sosial Media.

Dalam unggahan akun Facebook nya, Floribertus Rahardi diduga telah menyebarkan narasi yang diduga hoax, terkait Mgr. Paskalis Bruno Syukur. (Haji Mera)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *