Peserta Yudisium Fakultas Hukum UMI Makasar Diperhadapkan Pada Tantangan dan Perkembangan Dinamika Hukum Yang Begitu Cepat

Berita, Uncategorized927 Dilihat
banner 468x60

Makassar, 86News.co – Yudisium merupakan peristiwa akademik pada tingkat Fakultas yang dilalui Seorang mahasiswa setelah menempuh Jenjang pendidikan dan harus dilalui sebelum mengikuti proses wisuda.

Dihadapan 337 peserta Yudisium Fakultas Hukum UMI Makasar Periode Pertama Tahun 2026, Dekan Fakultas Hukum UMI Makassar Prof Dr. Rinaldy Bima SH MH Mengingatkan peserta Yudisium yang akan di wisuda ini di perhadapkan pada tantangan yang begitu berat seiring perkembangan dinamika hukum yang begitu cepat, dan ini harus siap dihadapi dengan cara lebih banyak lagi membaca literatur hukum sehingga tidak mengalami ketertinggalan dalam hubungannya dengan persoalan hukum.

banner 336x280

Sementara itu Rektor UMI Makassar Prof Dr.H.Hambali Thalib SH MH mengingatkan seorang Alumni harus memiliki semangat juang untuk maju dengan selalu menambah ilmu.

Pada kesempatan ini Rektor Prof Dr.H.Hambali Thalib SH MH mengajak peserta yudisium untuk memanfaakan kesempatan melanjutkan kuliah pada program S2 dari berbagai disiplin ilmu termasuk ilmu kenotariatan pada Program S2 UMI makassar.

Sebelumnya Ketua Yayasan Wakaf UMI Prof Dr Hj Masrurah Muhtar MA mengingatkan agar peserta yudisium menjaga nama baik almamater baik dalam bertutur maupun tingkah laku lainnya.

Peserta Yudisium tercatat 337 orang terdiri 189 Pria dan 188 Wanita. Dari peserta Yudidium Pimpinan Fakultas Hukum umi mskassar menetapkan 10 Peserta Yudisium terbaik sekaligus mendapatkan Piagam penghargaan. Peserta Yudisium tercatat Hukum Pidana 203 orang, Perdata 104 orang, Hukum Tata Negara 11 orang, Hukum Acara 3 orang dan Hukum Internasional 16 yang kesemuanya akan mengikuti Prosesi Wisuda bersama Fakultas dan Program pascasarjana pada Tingkat Universitas Muslim Indonesia yang dijadwalkan berlangsung 16 hingga 18 April 2026. (Jahja)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *