JAKARTA, 86NEWS.CO– Aktivis 98 menilai agenda Reformasi belum sepenuhnya menghadirkan keadilan sosial dan demokrasi yang sehat, sebagaimana dicita-citakan. Penilaian itu mengemuka dalam agenda diskusi publik bertajuk “98 Menggugat, Lanjutkan Reformasi!!!” di Jakarta, Kamis 18 Juni 2026.
Liko Larson mengatakan, beragam kebijakan pemerintah saat ini, lebih banyak membebani kelompok masyarakat bawah, terutama pada pekerja perempuan dan ibu-ibu rumah tangga.
Menurut Liko, kenaikan harga kebutuhan pokok, ketidakpastian pekerjaan, serta menurunnya perlindungan sosial menjadi persoalan nyata yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Rakyat tidak hidup dari program-program yang dikampanyekan pemerintah, tetapi dari kemampuan mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika anggaran negara lebih banyak diarahkan untuk proyek-proyek yang dipertanyakan efektivitasnya, sementara biaya hidup terus meningkat dan kesejahteraan pekerja terabaikan, maka yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, terutama perempuan dan keluarga pekerja,” kata Liko Larson
Informasi, agenda diskusi publik itu Ignatius Indro, dengan menghadirkan narasumber lintas generasi, diantaranya, Firman Tendry, Anton Ufur, Liko Larson, dan Hengki Soeharto.
Dalam forum diskusi itu, aktivis 98 menyoroti banyak persoalan, terutama soal kemunduran demokrasi dan memburuknya kondisi kesejahteraan masyarakat pasca-Reformasi.
Senada, Hengki Soeharto menilai pentingnya kelompok sipil membangun kekuatan gerakan sipil di ruang digital ditengah perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat.
“Pertarungan gagasan hari ini tidak hanya berlangsung di ruang fisik, tetapi juga di ruang digital. Karena itu gerakan masyarakat sipil harus mampu beradaptasi dan membangun jaringan yang kuat di kedua ruang tersebut,” kata Hengki.
Informasi, dalam diskusi publik itu turut hadir aktivis Gerakan 1998 lainnya, di antaranya Alex Leonardo, Joshua Napitupulu, Natalia, Togi, Giri, dan Kimung, serta berbagai elemen masyarakat sipil dan komunitas mahasiswa yang selama ini aktif mengawal isu demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. (Haji Merah)
















