Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya Klarifikasi Video Viral: Bukan Penggusuran Warga, Melainkan Pembersihan Lahan Milik Negara

Berita, Uncategorized178 Dilihat
banner 468x60

Tasikmalaya -86News co.- ,- Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0612/Tasikmalaya, Letnan Kolonel CZI Imvan Ibrahim, secara tegas membantah narasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan penggusuran lahan warga yang melibatkan ratusan anggota TNI di wilayah Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Menurutnya, informasi yang berkembang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan.Kab Tasik Malaya Minggu 21/06/2026

Dalam beberapa hari terakhir, beredar potongan video yang diklaim sebagai bukti adanya tindakan penggusuran paksa dan munculnya situasi yang disebut-sebut sebagai “darurat agraria” di lokasi tersebut. Video tersebut dengan cepat menyebar dan menimbulkan berbagai tanggapan serta kekhawatiran di kalangan masyarakat luas.

banner 336x280

Menanggapi hal tersebut, Komandan Kodim 0612/Tasikmalaya memberikan penjelasan resmi dan klarifikasi melalui pernyataan yang disampaikan dan dikonfirmasi oleh media 86News co. Minggu (21/6/2026). Ia menegaskan bahwa kegiatan yang terlihat dalam rekaman video tersebut bukanlah penggusuran terhadap lahan milik warga, melainkan kegiatan pembersihan lahan yang merupakan aset milik negara.

“Saya ingin mengklarifikasi video viral yang menyebutkan adanya darurat agraria di Desa Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang ramai diperbincangkan di media sosial. Sesungguhnya, potongan video yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegas Letnan Kolonel Imvan Ibrahim.

Lebih lanjut dijelaskan, lahan yang sedang dibersihkan tersebut telah ditetapkan sebagai tanah milik negara dan direncanakan akan digunakan untuk keperluan pembangunan fasilitas pertahanan, tepatnya untuk pendirian Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (TP) di wilayah Tasikmalaya. Pembangunan satuan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan dan penguatan pertahanan wilayah yang telah melalui proses perencanaan dan administrasi yang berlaku.

Komandan Kodim juga menyampaikan bahwa sebelum kegiatan dilaksanakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat. Pihaknya menegaskan bahwa proses pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak bertujuan merugikan hak-hak warga yang sah.

Pihak Kodim 0612/Tasikmalaya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang muncul akibat penyebaran informasi yang belum terverifikasi secara lengkap. Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi yang diterima, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.

“Kami terbuka untuk melakukan komunikasi lebih lanjut dengan masyarakat dan pihak berwenang guna memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait rencana pembangunan ini. Kami berkomitmen untuk selalu bertindak transparan dan mengutamakan kepentingan bersama serta ketertiban hukum,” tambahnya.

Pihak berwenang juga meminta bantuan masyarakat untuk menyebarkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Perkembangan lebih lanjut terkait persiapan pembangunan akan disampaikan secara berkala melalui jalur resmi.

Editor : Wawan / Budi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *