Resmob Direskrimum Polda Jabar Berhasil Tangkap Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Selama Tiga Tahun

Berita, Uncategorized225 Dilihat
banner 468x60

Bandung -86News co.- , 23 Juni 2026 – Jajaran Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan Taufik Hidayat (30 tahun), tersangka utama dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, Yuvita Tri Rezeki (29 tahun). Penangkapan ini sekaligus mengakhiri masa pelarian tersangka setelah kasus tersebut terungkap ke publik.Bandun

Kasus berawal ketika korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di sebuah tempat kos di Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Berdasarkan penyelidikan, korban diduga telah disekap dan mengalami perlakuan kejam selama kurang lebih tiga tahun lamanya. Setelah kasus terkuak, Taufik Hidayat sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang.

banner 336x280

“Taufik Hidayat ditangkap di wilayah Majalengka,” demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengonfirmasi lokasi penangkapan tersebut.

Atas keberhasilan ini, Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat beserta seluruh jajaran tim gabungan yang terlibat dalam pengejaran. Ia menilai kerja keras dan koordinasi yang baik telah membuahkan hasil positif bagi penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi berkas perkara. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah awal agar pelaku dapat dipertanggungjawabkan secara hukum atas perbuatannya yang melanggar hak asasi manusia dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Wawan

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *