Kejari Sragen Telusuri Dugaan Penyimpangan di 117 Dapur MBG

Uncategorized4139 Dilihat
banner 468x60

SRAGEN, 86News.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen mulai menelusuri dugaan praktik jual beli lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta dugaan penggelembungan harga (markup) dalam pengadaan barang pendukung program tersebut. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi Kejaksaan Agung RI guna menginventarisasi potensi masalah dalam pelaksanaan program strategis nasional itu. Selasa (23/6/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sragen, Jonson Tambunan, menjelaskan saat ini pihaknya masih berada di tahap pengumpulan data dan informasi terkait kemungkinan adanya penyimpangan. Sebanyak 117 titik SPPG yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Sragen menjadi fokus utama pemantauan aparat kejaksaan.

banner 336x280

Menurutnya, ada dua isu pokok yang dikaji. Pertama, dugaan adanya intervensi atau transaksi tertentu saat penentuan lokasi pembangunan dapur MBG. Kejari akan menelusuri apakah ada pihak yang memperoleh keuntungan lewat praktik jual beli titik atau lokasi SPPG. Kedua, dugaan markup dalam pengadaan barang dan jasa yang menunjang operasional program.

Sejumlah barang yang diteliti antara lain alat makan, motor listrik, televisi, hingga komputer tablet yang sebelumnya dilaporkan sudah didistribusikan ke sejumlah dapur. Tim Kejari akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian jumlah, kondisi, serta harga pengadaan barang tersebut.

Kejari Sragen juga akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas MBG Kabupaten Sragen guna memetakan titik yang telah menerima bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah pusat. Kerja sama ini dilakukan agar pengumpulan data lebih terarah dan efektif mengingat jumlah dapur yang cukup banyak.

Meski demikian, Kejari menegaskan kegiatan ini masih sebatas pengumpulan data dan bahan keterangan. Belum ada penetapan tersangka maupun tindakan hukum lain, mengingat proses baru memasuki tahap awal inventarisasi dan verifikasi informasi.

Penelusuran ini menjadi bagian dari upaya pengawasan agar Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran memberikan manfaat bagi masyarakat. Hasilnya nanti akan menjadi dasar langkah lanjutan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian negara.

Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi penyelidikan aparat dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

(Vio Sari)
Sumber: Solopos

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *