PANGANDARAN, 86News.co – Kabar duka menyelimuti program nasional Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Hingga hari ini, Sabtu (27/6/2026), dilaporkan sebanyak lima orang calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil).
Data yang dirilis pihak berwenang mengonfirmasi kelima almarhum adalah Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan terbaru Nola Dya Sari yang meninggal dunia di RSUD Abdul Azis Singkawang.
Merespons tragedi yang terus berulang ini, Wakil Ketua Bidang Pembangunan Pedesaan dan Daerah Tertinggal DPD KNPI Kabupaten Pangandaran, Burhanudin, S.Pd. menyampaikan kritik keras terhadap penyelenggara program. Ia menilai insiden ini bukan lagi sekadar kecelakaan kerja, melainkan kegagalan sistemik dalam prosedur rekrutmen dan pengawasan kesehatan.
“Lima nyawa melayang dalam satu rangkaian kegiatan adalah bukti nyata adanya kelalaian yang sistematis. Kami mempertanyakan kredibilitas tes kesehatan awal yang dilakukan. Bagaimana bisa mereka dinyatakan lolos syarat kesehatan jika pada akhirnya gugur akibat kondisi fisik saat latihan?” tegasnya.
KNPI Pangandaran menyoroti adanya kontradiksi antara hasil Medical Check-Up (MCU) dengan realitas di lapangan. Pihaknya menduga proses seleksi telah terdegradasi menjadi sekadar formalitas administratif.
“Ada dua hal yang kami curigai: Pertama, standar pemeriksaan kesehatan yang tidak komprehensif atau bahkan diabaikan. Kedua, kami mencium indikasi nepotisme atau intervensi dalam proses rekrutmen yang melonggarkan standar bagi peserta tertentu. Jika benar demikian, maka penyelenggara tidak hanya lalai, tapi telah melakukan tindakan yang membahayakan nyawa manusia demi kepentingan di luar kompetensi,” tambahnya.
Sebagai perwakilan organisasi pemuda yang fokus pada pembangunan pedesaan, DPD KNPI Kabupaten Pangandaran menuntut langkah konkret dari Kementerian Pertahanan dan penyelenggara program:
Evaluasi Total: Menuntut penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil di seluruh wilayah hingga audit menyeluruh terhadap standar keselamatan dan kesehatan (K3) selesai dilakukan.
Transparansi Publik: Membuka data hasil seleksi kesehatan peserta secara transparan untuk membuktikan bahwa tidak ada intervensi atau nepotisme dalam proses rekrutmen.
Tanggung Jawab Moral dan Hukum: Mendesak negara untuk memberikan pertanggungjawaban penuh kepada keluarga almarhum serta memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas potensi kelalaian tersebut.
“Jangan korbankan lagi anak-anak muda kita yang memiliki semangat membangun desa. Jika pelatihan ini terus menelan korban jiwa, maka esensi dari pembentukan penggerak desa sudah kehilangan legitimasi moralnya,” tutupnya.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa hasil evaluasi medis terkait meninggalnya para peserta masih terus didalami, namun publik mendesak agar investigasi independen segera dilakukan untuk mengungkap fakta di balik tragedi ini. (Red)











