Guyuran SAL Ke Himbars : Mampukah Menghidupkan Mesin Pertumbuhan Ekonomi?

Opini172 Dilihat
banner 468x60

86NEWS.CO – Keputusan pemerintah mengembalikan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menjadi salah satu kebijakan ekonomi yang paling menarik untuk dicermati di tengah perlambatan pertumbuhan kredit dan meningkatnya ketidakpastian ekonomi global.

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa tambahan likuiditas tersebut dapat mendorong pertumbuhan kredit kembali ke kisaran 13–14 persen menunjukkan optimisme pemerintah bahwa perbankan masih menjadi mesin utama penggerak ekonomi nasional.

banner 336x280

Di balik optimisme tersebut, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: apakah tambahan likuiditas saja cukup untuk menghidupkan kembali mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia?

Dalam sistem keuangan Indonesia yang masih didominasi perbankan, logika kebijakan tersebut dapat dipahami. Sebagian besar pembiayaan investasi maupun modal kerja pelaku usaha masih bergantung pada kredit bank.

Ketika pemerintah menarik dana dari sistem perbankan, ruang likuiditas bank menyempit sehingga kemampuan menyalurkan kredit ikut menurun.

Sebaliknya, ketika dana pemerintah kembali ditempatkan di Himbara, kapasitas intermediasi meningkat, biaya dana berpotensi turun, dan ruang ekspansi kredit menjadi lebih besar. Dari sudut pandang kebijakan makroekonomi, langkah tersebut merupakan instrumen fiskal yang bertujuan menjaga agar aliran pembiayaan kepada sektor riil tidak terhenti.

Namun demikian, mengaitkan pertumbuhan kredit semata-mata dengan persoalan likuiditas merupakan penyederhanaan atas persoalan ekonomi yang jauh lebih kompleks. Kredit pada dasarnya merupakan hasil pertemuan antara penawaran dana dari perbankan dan permintaan pembiayaan dari dunia usaha maupun rumah tangga.

Likuiditas yang longgar memang memperbesar kemampuan bank menyalurkan pinjaman, tetapi keputusan pelaku usaha untuk meminjam sangat ditentukan oleh keyakinan terhadap prospek ekonomi, stabilitas kebijakan, serta peluang memperoleh keuntungan dari investasi yang akan dilakukan.

Dalam beberapa tahun terakhir, dunia usaha menghadapi dinamika yang tidak sederhana. Ketidakpastian ekonomi global, perlambatan perdagangan internasional, volatilitas harga komoditas, serta perubahan arah kebijakan moneter negara-negara maju membuat banyak pelaku usaha memilih bersikap lebih hati-hati dalam melakukan ekspansi.

Di dalam negeri, berbagai tantangan seperti biaya logistik yang masih tinggi, produktivitas industri yang belum optimal, hingga kepastian regulasi tetap menjadi pertimbangan utama sebelum perusahaan memutuskan memperbesar investasinya.

Dalam kondisi seperti ini, tambahan likuiditas memang menjadi prasyarat penting, tetapi belum tentu secara otomatis diterjemahkan menjadi lonjakan permintaan kredit.

Di sisi lain, perbankan juga memiliki kepentingan menjaga kualitas portofolio pembiayaannya. Pengalaman menghadapi berbagai krisis telah menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit yang terlalu agresif sering kali diikuti peningkatan kredit bermasalah apabila tidak disertai penilaian risiko yang memadai. Karena itu, sikap hati-hati bank dalam menyalurkan pembiayaan seharusnya tidak dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.

Target pertumbuhan kredit yang tinggi tentu menjadi kabar baik, tetapi kualitas kredit tetap harus menjadi prioritas agar ekspansi hari ini tidak berubah menjadi beban di masa mendatang.

Lebih penting lagi, arah penyaluran kredit harus menjadi perhatian utama. Peningkatan kredit baru akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi apabila mengalir ke sektor-sektor produktif yang mampu meningkatkan kapasitas produksi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat daya saing industri. Kredit yang menopang hilirisasi sumber daya alam, manufaktur, pertanian modern, ekonomi digital, energi baru terbarukan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah akan menghasilkan efek berganda yang jauh lebih besar dibandingkan pembiayaan yang hanya mendorong konsumsi jangka pendek.

Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan pemerintah tidak cukup diukur dari tingginya angka pertumbuhan kredit, tetapi juga dari kualitas sektor yang menerima pembiayaan tersebut.

Kebijakan penggunaan SAL juga perlu ditempatkan dalam perspektif pengelolaan fiskal yang berkelanjutan. SAL merupakan bantalan fiskal negara yang berfungsi menjaga fleksibilitas APBN ketika menghadapi tekanan ekonomi maupun kebutuhan pembiayaan yang mendesak.

Pemanfaatannya untuk memperkuat likuiditas perbankan menunjukkan bahwa pemerintah berupaya memainkan peran yang lebih aktif dalam menjaga momentum pertumbuhan. Namun, penggunaan instrumen fiskal semacam ini tetap memerlukan tata kelola yang transparan, indikator keberhasilan yang jelas, serta mekanisme evaluasi yang terukur agar manfaat ekonomi yang dihasilkan benar-benar sepadan dengan penggunaan sumber daya negara.

Pernyataan bahwa tambahan likuiditas akan memperkuat nilai tukar rupiah melalui peningkatan optimisme investor juga memiliki dasar pemikiran yang rasional. Investor cenderung menempatkan modal di negara yang menawarkan prospek pertumbuhan yang baik. Namun, pergerakan nilai tukar pada akhirnya dipengaruhi oleh begitu banyak faktor, mulai dari kebijakan suku bunga global, arus modal internasional, kondisi geopolitik, hingga sentimen pasar terhadap negara berkembang. Karena itu, penguatan rupiah tidak dapat hanya bertumpu pada kebijakan likuiditas domestik, melainkan memerlukan koordinasi erat antara kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil.

Momentum yang sedang dibangun pemerintah melalui pengembalian SAL kepada Himbara patut diapresiasi sebagai langkah antisipatif untuk mencegah perlambatan ekonomi yang lebih dalam.

Akan tetapi, pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa likuiditas hanyalah salah satu komponen dalam ekosistem pertumbuhan. Mesin ekonomi tidak akan bekerja optimal apabila hanya diisi bahan bakar berupa dana murah tanpa didukung iklim investasi yang sehat, kepastian hukum, efisiensi birokrasi, inovasi teknologi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan produktivitas sektor riil. Di sinilah letak tantangan terbesar pembangunan ekonomi Indonesia.

Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini tidak akan ditentukan oleh seberapa besar dana pemerintah ditempatkan di Himbara atau seberapa tinggi angka pertumbuhan kredit yang tercatat dalam statistik perbankan. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah apakah tambahan likuiditas tersebut mampu mendorong investasi produktif, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas nasional, dan memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan. Guyuran SAL dapat menjadi pemantik yang menghidupkan kembali mesin intermediasi perbankan, tetapi agar mesin pertumbuhan ekonomi benar-benar melaju, Indonesia tetap membutuhkan reformasi struktural yang konsisten, kepastian kebijakan yang terjaga, serta keberanian membangun ekonomi yang semakin produktif dan berdaya saing. (Mfd),-

Mahfud Nurnajamuddin,
Guru Besar FIB UMI- Asdir II PPs UMI Makassar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *