MHI Buka Sertifikasi C.ILJ Batch 6, Bekali Jurnalis Kemampuan Hukum di Era Informasi Digital

Berita, Uncategorized161 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA, 86News.co – Di tengah meningkatnya pemberitaan terkait kasus korupsi, tindak pidana, sengketa pertanahan, kekerasan seksual, hingga kejahatan siber, kebutuhan terhadap jurnalis yang memiliki pemahaman hukum semakin mendesak. Kesalahan penggunaan istilah hukum, kekeliruan memahami proses peradilan, hingga pemberitaan yang berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah dapat menimbulkan persoalan hukum baru bagi insan pers.

Menjawab tantangan tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Profesional Jurnalis Hukum Indonesia “Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) Batch 6” yang akan digelar secara langsung melalui Zoom Meeting pada Sabtu–Minggu, 4–5 Juli 2026, pukul 08.30–13.30 WIB.

banner 336x280

Program sertifikasi ini tidak hanya diperuntukkan bagi jurnalis media cetak, televisi, radio, media online, dan content creator, tetapi juga terbuka bagi mahasiswa, praktisi hukum, humas instansi, aparatur pemerintah, akademisi, serta masyarakat umum yang ingin memahami aspek hukum secara benar dan bertanggung jawab.

Direktur Mimbar Hukum Indonesia, M. Jamil, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa kompetensi hukum kini menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari profesi jurnalistik, khususnya di era digital yang menghadirkan arus informasi begitu cepat.

“Jurnalis hukum memiliki peran strategis sebagai penghubung antara dunia hukum yang kompleks dengan masyarakat luas. Namun, peran tersebut hanya dapat dijalankan secara optimal apabila didukung kompetensi hukum yang memadai. Peningkatan kapasitas melalui Pelatihan Jurnalis Hukum bukan hanya investasi bagi profesi jurnalis, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun budaya sadar hukum di Indonesia,” ujar M. Jamil dalam keterangannya, Selasa (30/06/2026).

Menurutnya, perkembangan pemberitaan hukum saat ini menuntut jurnalis tidak hanya mampu menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memahami substansi hukum, etika jurnalistik, serta konsekuensi hukum dari setiap informasi yang dipublikasikan.

“Produk jurnalistik harus tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, etika, dan tanggung jawab hukum agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun proses penegakan hukum,” tambahnya.

Pelatihan C.ILJ Batch 6 menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman di bidang jurnalistik, hukum, dan pendidikan, yaitu:

Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ. — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI).

Firmansyah, S.H., M.Si. — Advokat dan Divisi Hukum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI).

Hana Asmita, S.I.Kom., CIJ., CWP., CAHNR., C.ILJ. — Ketua DPC AKPERSI Rokan Hulu, Riau.
Dedi Purwanto, S.H., M.H., C.ILJ. — Penulis dan Akademisi STKIP Taman Siswa Bima.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta akan mendapatkan berbagai materi mulai dari sistem hukum Indonesia, etika dan tanggung jawab hukum jurnalis, teknik membaca putusan pengadilan, analisis dokumen hukum, investigasi berbasis data publik, teknik wawancara dengan aparat penegak hukum, hingga pembahasan kasus aktual seperti korupsi, pertanahan, kekerasan seksual, kejahatan siber, kriminalisasi, dan restorative justice.

Peserta juga akan dibekali pemahaman mengenai perbedaan fakta hukum dan opini, batas antara kepentingan publik dengan perlindungan hak seseorang, serta cara menghindari pemberitaan yang berpotensi mengarah pada penghakiman publik atau trial by the press.

Materi pelatihan disusun secara aplikatif dengan menggabungkan teori dan studi kasus nyata yang pernah menjadi perhatian publik. Peserta akan diajak memahami bagaimana pemberitaan dapat memengaruhi proses penegakan hukum maupun pembentukan opini masyarakat.

Di tengah derasnya perkembangan informasi digital, kemampuan memahami aspek hukum menjadi kompetensi penting bagi jurnalis agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, kredibel, dan edukatif.

Melalui program Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ), Mimbar Hukum Indonesia berharap semakin banyak lahir jurnalis yang tidak hanya piawai menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki integritas, profesionalisme, serta berkontribusi dalam membangun budaya hukum nasional.

Pendaftaran C.ILJ Batch 6 telah dibuka. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui WhatsApp: wa.me/6281776666123.

Selain program sertifikasi tersebut, Mimbar Hukum Indonesia juga akan menggelar sejumlah webinar nasional dengan berbagai tema hukum aktual, di antaranya:

Rabu, 1 Juli 2026: “Prosedur Pemberian Persetujuan Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah DKI Jakarta” dengan narasumber Dr. Marjan Miharja, S.H., M.H., CPM.

Kamis, 2 Juli 2026: “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) Dalam Kejahatan Deepfake di Indonesia” dengan narasumber Fitri Ayuningtyas, S.H., M.H.

Jumat, 10 Juli 2026: “Problematika Keberadaan Perjanjian Kawin Terhadap Harta Bersama Dalam Perkawinan Campuran” dengan narasumber YM. Intan Avi Savila, S.H., M.Kn.

Sabtu, 11 Juli 2026: “Pelaksanaan Waris Islam Dalam Praktik: Ketika Hukum Agama Bertemu dengan Realitas Sosial Indonesia” dengan narasumber Dr. Asrianti Sukirman, S.H., M.H.

Seluruh kegiatan akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Informasi kegiatan dapat diperoleh melalui Instagram @MimbarHukumIndonesia.

Dengan semakin kompleksnya persoalan hukum yang menjadi konsumsi publik, C.ILJ Batch 6 menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas, integritas, dan profesionalisme jurnalis hukum Indonesia di era digital.

MUKRIN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *