Ketua DPRD Palas Desak KPK RI, Turun ke Kabupaten Padang Lawas

Berita, Uncategorized1548 Dilihat
banner 468x60

Palas, 86News.co – Desakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk mengusut dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, datang dari Dewan Pemerhati Rakyat Daerah (DPRD – PALAS).

“KPK agar segera turun ke Padang Lawas terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau indikasi KKN di lingkungan Pemerintah Daerah Padang Lawas, ” ujar Ketua DPRD Palas Ahmad Rizki Hasibuan kepada Poskotasumatera.com, Rabu (8/7/2026) malam.

banner 336x280

Disampaikannya, bahwa terkait lelang proyek pasca banjir bandang di Kecamatan Batang Lubu Sutam senilai Rp. 14 Milyar. Tampak jelas dimenangkan oleh CV. WM dengan tawaran terendah dan dinyatakan pemenang tender, namun diduga akibat fee proyek yang tidak terpenuhi CV tersebut, sehingga proyek tersebut dialihkan kepada CV. NS. Sehingga proyek tersebut dikerjakan oleh CV. NS.

Ahmad Rizki Hasibuan juga menyoroti dugaan Pungutan Liar t (Pungli) erhadap Kepala Desa se Palas senilai Rp. 15 juta / Desa dikhir tahun 2025 sampai awal Tahun 2026, sehingga Kajari Palas diperiksa Kejagung dan sekarang tidak lagi menjabat Kajari Palas diduga adanya peran atau keikutsertaan Plt. Kadis Pemerintah Desa, setelah beberapa hari kemudian, tiba tiba Plt. Kadis Pemerintah Desa mengundurkan diri dari jabatannya.

“Dari itu, kita meminta agar Kejaksaan Agung segera Periksa mantan Plt. Kadis Pemdes yang sekarang jadi Kadis Pendidikan Palas depenitif,” ujar Ahmad Rizki Hasibuan.

Disisi lain, di juga meminta Kepada Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia (BKN RI) agar dapat transparan terkait proses pengeluaran SK Kadis Pendidikan Kabupaten Padang Lawas(defenitif), agar terwujudnya Indonesia yang bersih dari praktek KKN dan Indonesia yang Maju dan Bermartabat.

Ditambahkanya, terkait pengerjaan beberapa proyek yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, seperti pengerjaan Proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dengan nilai Rp. 14 Milyaran, dan masa pengerjaannya sampai adendum atau perpanjangan kontrak, cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas Muliadi Hasibuan, yang dulunya Plt. Kepala Dinas Pemerintah Desa telah membantah hal tersebut, bahwa dia tidak pernah mengundurkan diri, dan tidak pernah melakukan pungutan 15 Juta per-Desa.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Padang Lawas Amelia Roitona Nasution belum berhasil dijumpai. Karena menurut stafnya, karena sedang rapat, Kamis (9/7/2026).

Begitu juga upaya konfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Labkesmas Fahri Pasaribu, begitu juga kepada PPK Proyek pasca Bencana di Kacamatan Barang Lubu Sutam, Salfatot Sitorus, belum berhasil dijumpai. (Siregar)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *