Sorotan Tajam Sejumlah Waktu Telah Berlalu Sejak Pemberitaan Awal Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani Milik Kelompok Tani

Berita, Uncategorized166 Dilihat
banner 468x60

Sumedang -86News co – Desa Cimanggung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang  Sejumlah waktu telah berlalu sejak pemberitaan awal terkait pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani milik Kelompok Tani (Poktan) Mekar Mukti di Desa Cimanggung, yang berpedoman pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 02/SPK/PPK/APBD/RJI.15/DPUTR/2026 yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumedang. Namun hingga saat ini, belum ada langkah konkret maupun tanggapan resmi yang memadai dari pihak UPTD Pertanian serta instansi terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumedang guna menindaklanjuti berbagai temuan penyimpangan yang telah diungkapkan. desa Cimanggung Kac.Cimanggung kab sumedang Kamis 09/07/2026

Sebaliknya, justru diterima informasi bahwa pihak berwenang tersebut menyebarkan laporan dan pemberitaan yang menggambarkan pelaksanaan proyek berjalan lancar, sesuai rencana, dan telah memenuhi standar. Hal ini sangat bertentangan dengan fakta yang ditemukan di lapangan saat peninjauan bersama awak media pada Kamis, 11 Juni 2026, di mana terlihat jelas pelaksanaan fisik pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan kontrak kerja.

banner 336x280

Dari sisi keterbukaan informasi publik, sampai saat ini masih tidak ditemukan papan informasi wajib yang seharusnya terpasang di lokasi proyek sejak awal pelaksanaan hingga selesai. Padahal ketentuan ini diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Pedoman Pelaksanaan Pekerjaan Pemerintah Daerah. Papan informasi tersebut sekurang-kurangnya wajib memuat data lengkap: sumber dan besaran anggaran yang digunakan, spesifikasi teknis pekerjaan (meliputi volume, panjang, lebar, tinggi saluran irigasi), identitas pelaksana pekerjaan, jadwal pelaksanaan, serta saluran pengaduan masyarakat.

Ketiadaan papan informasi ini membuat masyarakat luas dan anggota Poktan Mekar Mukti kesulitan memantau serta memverifikasi apakah anggaran daerah yang digunakan telah dikelola secara tepat dan sesuai aturan. Ditambah lagi dengan ketidaksesuaian kualitas pekerjaan di lapangan, hal ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bahwa jaringan irigasi yang telah direhabilitasi tidak akan berfungsi maksimal, bahkan berisiko cepat rusak dan merugikan kepentingan petani dalam jangka panjang.

Ketidaksungguhan pihak terkait dalam menanggapi laporan fakta di lapangan semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Awak media bersama masyarakat Desa Cimanggung menuntut agar Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang selaku penanggung jawab teknis, serta instansi pengawas terkait segera turun ke lokasi, melakukan verifikasi menyeluruh, mengoreksi ketidaksesuaian yang terjadi, dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik tanpa menunda lagi.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan melaporkan setiap langkah yang diambil oleh pihak berwenang demi menjamin hak masyarakat atas informasi yang benar serta terjaminnya kualitas pelayanan publik bagi kesejahteraan petani di Desa Cimanggung dan sekitarnya.

( Tim )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *