Lebak, 86News.co – Dugaan Pungutan Liar (Pungli), bantuan program Indonesia pintar (PIP) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lebak, yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung, Leuwidamar, Desa Wantisari, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menjadi sorotan publik. Hal ini terungkap, berdasarkan informasi yang disampaikan sumber kepada Awak 86News.co, baru-baru ini.
Sumber menyebut, bantuan dana PIP di MIN 1 Lebak, mekanisme pencairannya diduga dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah melalui bank penyalur. Sementara jumlah bantuan yang diterima, diduga tidak utuh.
“Ya, anak saya sudah menerima bantuan dana PIP tahun 2025 dari sekolah MIN 1 Lebak, tapi dana yang diterima oleh anak saya tidak utuh 450 ribu, karena uang pencairan PIP itu diterima melalui pihak sekolah,” ungkap salah seorang sumber yang minta namanya dirahasiakan, Minggu, (26/7/2026).
Lebih lanjut, sumber juga menjelaskan, pihak sekolah meminta agar kartu ATM, dikumpulkan secara kolektif melalui pihak sekolah.
“Pada saat akan mencairkan bantuan, kartu ATM PIP nya di mita pihak sekolah, jadi bukan kami yang datang langsung ke Bank mencairkan uang tersebut, dan jumlah uang yang kami terima tidak utuh 450 ribu, dan coba saja tanyakan langsung kepada pihak sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Awak Media, Kepala Sekolah (Kepsek) MIN 1 Lebak, Muhamad Ika, mengatakan, agar Awak Media menghubungi pihak operator sekolah.
“Untuk jumlah pasti siswa penerima bantuan dana PIP saya tidak tahu, coba hubungi bagian admin/operator supaya saya tidak salah sebut jumlah” katanya.
Sementara disinggung soal mekanisme pencairan bantuan program PIP di MIN 1 Lebak, Muhamad Ika, membenarkan jika pemberkasan dan aktivasi buku tabungan dilakukan secara kolektif oleh pihak sekolah.
“Buku PIP untuk pemberkasan dan aktivasi buku itu dilakukan secara kolektif oleh petugas sekola ke Bank, tapi untuk pencairan langsung dilakukan oleh orang tua masing-masing” ungkapnya.
Menanggapi informasi yang beredar soal dugaan pemangkasan dana PIP di MIN 1 Lebak, hal ini ditepis oleh Muhamad Ika.
“Kalau penerima PIP tidak utuh, saya sampai saat ini belum ada laporan baik dari orang tua sendiri, maupun dari Tim MIN 1 Lebak yang ditunjuk untuk membantu mengurus PIP tersebut,” kilahnya.
Untuk sementara itu, sampai berita tersebut diterbitkan oleh awak media online, masih upaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Reporter: M. Uki











