Naik 17 Miliar, Mahasiswa Banten Minta Andra Soni Buka-Bukaan Soal Kenaikan Anggaran Tenaga Ahli

banner 468x60

TANGSEL, 86NEWS.CO- Ketua Umum Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta, Kasman Guntoro, meminta agar Gubernur Banten, Andra Soni, segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat Banten terkait kenaikan anggaran belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Permintaan tersebut disampaikan JMB Jakarta, menyusul telah dibuatnya Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 49 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang mengalokasikan anggaran belanja jasa untuk tenaga ahli sebesar Rp55,47 miliar.

banner 336x280

“Besarnya kenaikan anggaran itu layak dipertanyakan, apalagi itu dilakukan ditengah kondisi fiskal Pemprov Banten yang justru terus mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir.” Kata Kasman, Selasa (28/07) saat berbincang dengan wartawan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Dari hasil penelusuran JMB Jakarta pada dokumen APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024 sampai 2026, alokasi anggaran belanja jasa pada tenaga ahli terus dinaikan.

Pada tahun 2024 anggaran belanja jasa pada tenaga ahli, tercatat sebesar Rp 38 miliar. Pada tahun 2025 anggaran tersebut naik menjadi Rp 52,38 miliar, besaran itu naik sekitar Rp14,38 miliar.

Puncaknya pada APBD tahun 2026, anggaran tersebut meningkat kembali menjadi Rp55,47 miliar atau bertambah sekitar Rp3,09 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami meminta Andra Soni sebagai Gubernur Banten ini, bisa segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat Banten. Jangan sampai di tengah kondisi fiskal Pemprov yang melemah, muncul dugaan adanya kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya

Menurut Kasman, akumulasi belanja jasa tenaga ahli secara kumulatif terus mengalami peningkatan sebenar 17 miliar atau sekitar 46 persen, dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

“Kondisi APBD Provinsi Banten ini justru menunjukkan tren penurunan bahkan terus menyusut, tapi kemudian Pemprov Banten ini justru malah menaikan anggaran belanja jasa tenaga ahli, ini justru aneh. Jangan sampai ini main mata ini para pengguna anggaran ini, apalagi Gubenur Banten, Andra Soni ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, pada tahun 2024, jumlah APBD Provinsi Banten tercatat sebesar Rp11,73 triliun. Angka itu mengalami penurunan menjadi Rp10,50 triliun pada 2025, kemudian pada APBD tahun 2026, anggaran tersebut kembali menyusut menjadi Rp10,27 triliun.

Tidak hanya itu, Kasman juga mengingatkan kepada Pemprov Banten, jika tidak memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat Banten, maka JMB Jakarta bersama seluruh mahasiswa Banten di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Tangerang akan menggelar aksi besar-besaran di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami meminta kepada Pemprov Banten dalam hal ini Gubernur Banten, bila dalam waktu dekat tidak melakukan klarifikasi, maka bisa dipastikan kami akan mendatangi KPK. Kejanggalan ini harus dibuka dan ditelusuri.” Terang Kasman. (Haji Merah)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *