BANDUNG -86News co.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui. Sekretaris Daerah Sekda Jawa Barat Herman Suryatman.secara resmi membantah informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan penahanan ijazah siswa lulusan SMA Swadaya Bandung dengan alasan adanya tunggakan biaya pendidikan. Penjelasan ini disampaikan menyusul munculnya keluhan dari salah satu warga yang menyebut dirinya belum bisa mendapatkan dokumen kelulusan tersebut karena masih memiliki kewajiban pembayaran kepada pihak sekolah SMA Bandung Kamis 30/07/2026
Herman menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi langsung kepada pihak pengelola SMA Swadaya Bandung, alasan ijazah belum diterima siswa sama sekali bukan karena ditahan akibat tunggakan biaya. “Ijazah-ijazah tersebut justru masih tersimpan rapi di tempat sekolah, hal itu semata-mata karena belum diambil oleh siswa yang bersangkutan hingga saat ini,” ujar Sekda Jawa Barat Herman menegaskan.
Selain faktor belum datangnya pemilik dokumen, ada pula sejumlah berkas yang belum lengkap dari sisi administrasi penerbitan. Di antaranya adalah persyaratan wajib seperti pembubuhan cap tiga jari serta pelengkapan pas foto sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh hal tersebut merupakan tahapan standar administrasi yang harus dipenuhi setiap lulusan agar dokumen resmi negara itu sah diterbitkan dan diserahkan.
Pemprov Jawa Barat mengingatkan kembali bahwa kebijakan maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku melarang keras institusi pendidikan menahan dokumen negara seperti ijazah dengan alasan kewajiban keuangan apapun. Ijazah adalah bukti sah telah selesainya jenjang pendidikan seseorang, sehingga hak penerimaannya mutlak milik siswa yang bersangkutan terlepas dari hal-hal lainnya.
Pihaknya juga telah meminta kepada pihak sekolah untuk terus melakukan upaya komunikasi dan menghubungi para lulusan yang berkasnya masih tertunda agar segera datang melengkapi persyaratan serta mengambil dokumen tersebut. Bagi masyarakat maupun lulusan yang mengalami kendala atau memiliki pertanyaan terkait pelayanan pendidikan, Pemprov Jawa Barat mengimbau untuk menyampaikannya melalui saluran resmi guna mendapatkan penanganan yang tepat dan terpercaya, serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Penulis : Wawan
#PemprovJawaBarat #Klarifikasi #IjazahPendidikan #SMASwadayaBandung #PendidikanJabar #LayananPublik #FaktaBukanIsu #JawaBaratLayananPrima











