Aroma Korupsi di SLB Negeri Mandailing Natal, Pengelolaan Dana DAK 2024-2026 Diduga Di-mark Up Oknum Kepala Sekolah

Berita, Uncategorized132 Dilihat
banner 468x60

Madina, 86News.co – Dugaan praktik tindak pidana korupsi kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Mandailing Natal yang berlokasi di Jl. Prof. Andi Hakim Nasution, Komplek STAIN – Panyabungan, Kecamatan Panyabungan.

Kepala Sekolah berinisial AU diduga kuat terlibat dalam manipulasi dan mark up anggaran operasional serta pembangunan sekolah selama tahun anggaran 2024 hingga 2026.

banner 336x280

Berdasarkan investigasi lembaga swadaya masyarakat dan laporan dokumen yang dihimpun, indikasi penyelewengan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang pendidikan.

Salah satu poin krusial yang ditemukan adalah adanya pembengkakan harga (mark up) pada pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur penunjang sekolah, termasuk selasar penghubung, yang nilainya ditafsir jauh melampaui volume riil bangunan di lapangan.

Total anggaran DAK yang dikelola dan diduga bermasalah tersebut mencapai angka fantastis hingga miliaran rupiah. Berbagai pihak menduga sisa dana swakelola yang seharusnya dikembalikan ke kas negara justru dialihkan untuk kepentingan keuntungan pribadi oknum tertentu.

Hal ini dinilai bertentangan dengan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pelaksanaan swakelola yang menegaskan tidak boleh mencari profit pribadi.

Menanggapi bergulirnya isu tersebut, pihak Kepala Sekolah sempat memberikan bantahan tertulis dan mengeklaim bahwa seluruh pengerjaan proyek telah berjalan sesuai petunjuk teknis (Juknis) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan pengawasan tenaga teknis.

Kendati demikian, masyarakat dan penggiat antikorupsi di Mandailing Natal tetap mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak cepat.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Mandailing Natal maupun instansi terkait segera turun tangan mengaudit investigatif seluruh laporan keuangan SLB Negeri Mandailing Natal periode 2024-2026. Hak-hak anak berkebutuhan khusus jangan sampai dirampok oleh oknum demi memperkaya diri sendiri,” ujar perwakilan lembaga pemantau korupsi setempat.

Masyarakat berharap kasus ini diusut secara transparan demi menyelamatkan mutu pendidikan bagi anak-anak disabilitas di Bumi Gordang Sambilan. (Maruba)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *